Studi dan Lingkup Etika Administrasi Negara



1. Bidang Studi Etika Administrasi Negara
            1.1. Etika
            Sebelum memasuki penjelasan mengenai Etika Administrasi Negara, akan lebih baik kalau kita terlebih dahulu memperjelas pengertian dari Etika. Etika yang merupakan cabang dari filsafat adalah sebuah bidang studi yang mempelajari penilaian baik-buruk dan boleh-tidak dari sebuah tindakan/perilaku manusia, etika biasa juga disebut sebagai filsafat moral.
            Berikut ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang menjadi bahan kajian dari bidang studi etika beserta dengan jawabannya menurut kelompok kami :
1. Apa yang dimaksud dengan kebaikan itu?
> Kebaikan adalah melaksanakan perintah dan menjauhi larangan ALLAH      
   Azza wa Jalla.
2. Apa ukuran pasti perbuatan moral?
   > Norma Agama, dalam hal ini kitab suci yang menjadi sumber petunjuknya
3. Apakah Penilaian baik dan buruk/boleh dan tidak hanya berlaku bagi manusia atau bagi seluruh alam semesta?
 > Kami beranggapan bahwa penilaian baik dan buruk (etika) hanya berlaku bagi manusia, namun kami meyakini bahwa baik buruknya manusia pada akhirnya akan berpengaruh pada keadaan seluruh alam, karena manusia dengan segala kelebihannya dibanding makhluk lain, adalah pemimpin kehidupan.
4. Apakah patokan pertimbangan moral?
 > Petunjuk agama,kondisi yang berlaku dan penilaian individu terkait.
5. Bagaimana pertimbangan moral yang dipengaruhi pertimbangan non moral???
 > Pencampuran antara keduanya tidaklah menjadi masalah, selama tidak keluar dari prinsip moralitas itu sendiri.

            1.2. Etika Administrasi Negara

            Etika administrasi Negara yaitu bidang pengetahuan tentang ajaran moral dan asas kelakuan yang baik bagi para administrator pemerintahan dalam menunaikan tugas pekerjaannya dan melakukan tindakan jabatannya. Bidang pengetahuan ini diharapkan memberikan berbagai asas etis, ukuran baku, pedoman perilaku, dan kebijakan moral yang dapat diterapkan oleh setiap petugas guna terselenggaranya pemerintahan yang baik bagi kepentingan rakyat.
            Sebagai suatu bidang studi, kedudukan etika administrasi negara untuk sebagian termasuk dalam ilmu administrasi Negara dan sebagian yang lain tercakup dalam lingkungan studi filsafat. Dengan demikian etika admistrasi Negara sifatnya tidak lagi  sepenuhnya empiris seperti halnya ilmu administrasi, melainkan bersifat normatif. Artinya etika administrasi Negara berusaha menentukan norma mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap petugas dalam melaksanakan fungsinya da memegang jabatannya.
            Etika administrasi Negara karena menyangkut kehidupan masyarakat, kesejahteraan rakyat, dan kemajuan bangsa yang demikian penting harus berlandaskan suatu ide pokok yang luhur. Dengan demikian, etika itu dapat melahirkan asas, standar, pedoman, dan kebajikan moral yang luhur pula. Sebuah ide agung dalam peradaban manusia sejak dahulu sampai sekarang yang sangat tepat untuk menjadi landasan ideal bagi etika administrasi Negara adalah Keadilan, dan memang inilah yang menjadi pangkal pengkajian Etika Admnistrasi Negara, untuk mewujudkan keadilan.
            Adapun secara substantif Bidang Studi Etika Administrasi Negara diadakan untuk mengetahui beberapa hal berikut :
         Tujuan ideal administrasi
         Ciri-ciri administrasi yang baik
         Penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada administrator
         Perbandingan bentuk-bentuk administrasi yang baik dan buruk

Dari beberapa literatur yang kami dapatkan, kami melihat setidaknya ada 3 prinsip yang harus dipegang agar sebuah Administrasi dapat dikatakan baik yakni :
1.         Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

Prinsip utama prinsip demokrasi adalah asas kedaulatan rakyat. Asas kedaulatan rakyat mensyaratkan bahwa rakyatlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan negara, dari sini dapat dipahami bahwa pemerintah ada memang untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.


2.         Prinsip Keadilan Sosial dan Pemerataan

Prinsip ini berhubungan dengan distribusi pelayanan yang harus sesuai, tidak “pilih kasih” dan relatif merata di seluruh wilayah sebuah negara/ pemerintahan.
3.         Mengusahakan Kesejahteraan Umum

Maksudnya adalah setiap pejabat pemerintah harus memiliki komitmen dan untuk peningkatan kesejahteraan dan bukan semata mata karena diberi amanat atau dibayar oleh negara melainkan karena mempunyai perhatian yang tulus terhadap kesejahteraan warga negara pada umumnya.


2. Lingkup Etika Administrasi Negara

            Persoalan-persoalan etis yang dibahas dalam etika Administrasi yang sekaligus menjadi ruang lingkup dari Etika Administrasi itu sendiri menurut J. Alder antara lain :
         Apakah ukuran-ukuran dari administrasi yang baik ?
         Apakah sifat dasar dari administrasi yang jelek ?
         Apakah ada bentuk/model Administrasi yang baik atau jelek?
         Apakah keberhasilan administrasi ditentukan oleh tujuan yang ingin dicapai, yaitu efisiensinya dalam melaksanakan tugas?

Dari sini dapat diketahui bahwa lingkup Etika Administrasi Negara adalah pada penentuan nilai dalam proses administrasi.

0 komentar: