Pengertian Sentralisasi dan Desentralisasi serta dampaknya bagi Negara

Indonesia adalah negara kesatuan. Di dalam konsepsi negara kesatuan, kedaulatan adalah tunggal. Maksudnya di sini adalah di dalam negara tersebut tidak ada kedaulatan yang menjadi hak atau dimiliki oleh kesatuan – kesatuan pemerintahan di dalamnya.  Sekalipun ada kesatuan – kesatuan pemerintahan di dalam pemerintahan pusat, mereka tidak memiliki kekuasaan untuk membentuk UU/UUD. Hal tersebut sangat berbeda dengan negara federal, dimana negara – negara bagian mempunyai kekuasaan untuk membentuk UUD/UU.
Dimulai dari sentralisasi, kita kupas sedikit  mengenai hal ini. Apa itu sentralisasi? Apa hubungannya dengan pemerintahan? Jelas sangat berhubungan. Secara etimologis, sentralisasi berasal dari bahasa inggris yang berasal dari kata centre yaitu pusat atau tengah. Menurut B.N. Marbun dalam bukunya Kamus Politik mengatakan bahwa sentralisasi yang pahamnya kita kenal dengan sentralisme adalah pola kenegaraan yang memusatkan seluruh pengambilan keputusan politik ekonomi, sosial di satu pusat.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa sentralisasi adalah penyerahan kekuasaan serta wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat di sini maksudnya adalah presiden dan Dewan Kabinet. Kewenangan yang dimaksud adalah kewenangan politik dan kewenangan administrasi. Kewenangan politik adalah kewenangan membuat dan memutuskan kebijakan sedangkan kewenangan administrasi adalah kewenangan melaksanakan kebijakan.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah suatu kebijakan dan keputusan – keputusan untuk daerah berada di pusat, sehingga butuh waktu yang lama untuk melakukan itu. Selain itu, karena semua bentuk pemerintahan berada di pusat, maka akan memberikan beban kerja yang tinggi karena pekerjaan rumah tangga yang akan semakin menumpuk. Contoh dari sentralisasi saat ini adalah pada lembaga keamanan negara yaitu TNI, melaksanakan perlindungan terhadap Indonesia memalui tiga titik yaitu udara, darat dan laut. Selain itu adalah Bank Indonesia yang menjadi pusat pengaturan segala kebijakan moneter dan fiskal.
Desentralisasi
Secara etimologi desentralisasi berasal dari bahasa latin, yaitu ‘de’ yang berarti lepas, dan ‘centrum’ yang berarti pusat. Decentrum berarti melepas dari pusat. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pusat kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, namun tidak untuk semua hal, kemananan, hukum dan kebijakan fiskal adalah beberapa hal yang masih terpusat, namun ada pendelegasian kepada daerah.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan Daerah, semata- mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien.
Pelimpahan wewenang tersebut menghasilkan otonomi. Otonomi itu sendiri adalah kebebasan masyarakat yang tinggal di daerahnya itu sendiri untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri. Secara sederhana, pelimpahan wewenang pusat kepada daerah menjadi apa yang disebut desentralisasi dan bentuk penerapannya adalah adanya otonomi tersebut.
Segala hal yang telah pusat berikan, yaitu wewenang dan tanggung jawab yang diserahkan menjadi tanggung jawab daerah baik politik pelaksanaannya, rencana, pembiayaan, dan pelaksanaan adalah wewenang dan tanggung jawab daerah itu sendiri.
Contoh dari desentralisasi salah satunya adalah di intansi dinas yang ada di daerah, misalnya Dinas Pendidikan yang mengatur bagaimana pola – pola pendidikan, Dinas Perikanan yang mengatur bagaimana potensi perikanan yang ada di suatu daerah, dan lain-lain.
A. Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.

B. Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF OTONOMI DAERAH TERHADAP KEMAJUAN BANGSA INDONESIA

A. Pengertian Desentralisasi

Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dasar pemikiran yang melatarbelakanginya adalah keinginan untuk memindahkan pengambilan keputusan untuk lebih dekat dengan mereka yang merasakan langsung pengaruh program dan pelayanan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini akan meningkatkan relevansi antara pelayanan umum dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, sekaligus tetap mengejar tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah ditingkat daerah dan nasional, dari segi sosial dan ekonomi. Inisiatif peningkatan perencanaan, pelaksanaan, dan keuangan pembangunan sosial ekonomi diharapkan dapat menjamin digunakannya sumber-sumber daya pemerintah secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan lokal.

B. Sentralisasi dan Desentralisasi

Sentralisasi dan desentralisasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara adalah persoalan pembagian sumber daya dan wewenang. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an terbatas pada titik perimbangan sumber daya dan wewenang yang ada pada pemerintah pusat dan pemerintahan di bawahnya. Dan tujuan “baik” dari perimbangan ini adalah pelayanan negara terhadap masyarakat.
Di Indonesia sejak tahun 1998 hingga baru-baru ini, pandangan politik yang dianggap tepat dalam wacana publik adalah bahwa desentralisasi merupakan jalan yang meyakinkan, yang akan menguntungkan daerah. Pandangan ini diciptakan oleh pengalaman sejarah selama masa Orde Baru di mana sentralisme membawa banyak akibat merugikan bagi daerah. Sayang, situasi ini mengecilkan kesempatan dikembangkannya suatu diskusi yang sehat bagaimana sebaiknya desentralisasi dikembangkan di Indonesia. Jiwa desentralisasi di Indonesia adalah “melepaskan diri sebesarnya dari pusat” bukan “membagi tanggung jawab kesejahteraan daerah”.
Sentralisasi dan desentralisasi tidak boleh ditetapkan sebagai suatu proses satu arah dengan tujuan pasti. Pertama- tama, kedua “sasi” itu adalah masalah perimbangan. Artinya, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu merupakan dua hal yang dibutuhkan. Tak ada rumusan ideal perimbangan. Selain proses politik yang sukar ditentukan, seharusnya ukuran yang paling sah adalah argumen mana yang terbaik bagi masyarakat.

Masalah sentralisasi dan desentralisasi bukan lagi dipandang sebagai persoalan penyelenggara negara saja. Pada akhirnya kekuatan suatu bangsa harus diletakkan pada masyarakatnya. Saat ini di banyak wilayah, politik lokal dikuasai selain oleh orang-orang partai politik juga kelompok-kelompok yang menjalankan prinsip bertentangan dengan pencapaian tujuan kesejahteraan umum. Kekuatan kelompok pro pembaruan lemah di banyak daerah dan langsung harus berhadapan dengan kekuatan-kekuatan politik lokal dengan kepentingan sempit.

Birokrasi sekali lagi adalah alat pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan daerah. Birokrasi, jika dirancang secara sungguh-sungguh, bisa berperan sebagai alat merasionalisasikan masyarakat. Pemerintah pusat, misalnya, membantu pemerintah daerah dalam mendesain pelayanan publik yang akuntabel. Pemerintah daerah sering pada situasi terlalu terpengaruh dengan kepentingan perpolitikan lokal.

C. Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi bagi Kemajuan Bangsa Indonesia

Jika kita tinjau lebih jauh penerapan kebijakan otonomi daerah atau desentralisasi sekarang ini, cukup memberikan dampak positif nagi perkembangan bangsa indonesia. Dengan adanya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena dinilai pemerintahan daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing. Disamping itu dengan diterapkannya sistem desentralisasi diharapkan biaya birokrasi yang lebih efisien. Hal ini merupakan beberapa pertimbangan mengapa otonomi daerah harus dilakukan.

Dalam setiap kebijakan atau keputusan yang diambil pasti ada sisi positif dan sisi negatifnya. Begitu juga dengan penerapan sistem desentaralisasi, memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan.
Secara terperinci mengenai dampak dampak positif dan negatif dari desentarlisasi dapat di uraikan sebagai berikut :

a. Segi Ekonomi

Dari segi ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapak sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila suber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Seperti yang diberitakan pada majalah Tempo Januari 2003 “Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal” disebutkan :
“Sebagaimana telah diamanatkan oleh Deklarasi Rio dan Agenda 21, pengelolaan sumberdaya alam berbasis komunitas merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam. Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara ekologi dan dan sosial. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya……………………dsb

Namun demikian, sejak dicapainya kemerdekaan Indonesia, kecenderungan yang terjadi adalah sentralisasi kekuasaan. Sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya…………dsb

Pelaksanaan desentralisasi mempunyai dua efek yang sangat berlawanan terhadap pengelolaan sumber daya kelautan tergantung dari pendekatan dan penerapannya. Desentralisasi akan mengarah pada over eksploitasi dan kerusakan tanpa adanya pendekatan yang baik, namun sebaliknya dapat memaksimalkan potensi sumberdaya kelautan dengan tetap mengindahkan aspek kelestarian dan kelangsungan. prasyarat diperlukan demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal.

Kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumberdaya kelautan dan terdapatnya akuntabilitas otoritas lokal merupakan prasyarat utama demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi (Ribbot 2002)……………”

Dari artikel diatas telah jelas betapa perlunya suatu otonomi daerah dilakukan, masyarakat merindukan adanya suatu kemandirian yang diberikan kepada mereka untuk merusaha mengembangkan suber daya alam yang mereka miliki, karena mereka lebih mengetahui hal-hal apa saja yang terbaik bagi mereka.

Artikel diatas cukup memberikan gambaran betapa pentingnya otonomi daerah, tetapi disamping itu dengan tidak menutup mata ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dengan adanya penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN. Seperti yang dimuat pada majalah Tempo Kamis 4 November 2004
“Setelah Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, resmi menjadi tersangka korupsi pembelian genset senilai Rp 30 miliar, lalu giliran Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar resmi sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dewan dalam APBD 2002 sebesar Rp 6,4 miliar, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dua kasus korupsi menyangkut gubernur ini, masih ditambah hujan kasus korupsi yang menyangkut puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di berbagai wilayah di Indonesia, dengan modus mirip: menyelewengkan APBD.
………………………

Sehingga ada ketidak jelasan akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakat setempat, yang membuat bentuk-bentuk tanggung jawab kepala daerah ke publik pun menjadi belum jelas. ?Karena posisi masyarakat dalam proses penegakan prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah, belum jelas, publik tidak pernah tahu bagaimana kinerja birokrasi di daerah,? ujarnya.
………………………….

Untuk itu Andrinof mengusulkan, selain dicantumkan prosedur administrasi dalam pertanggung jawaban anggota Dewan, juga perlu ada prosedur politik yang melibatkan masyarakat dalam mengawasi proyeksi dan pelaksanaan APBD. Misalnya, dengan adanya rapat terbuka atau laporan rutin ke masyarakat melalui media massa.

Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah:

1. Korupsi Pengadaan Barang Modus : 

a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar. 
b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.

2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah)
Modus :
a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi. 
b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.

3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, keniakan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.
Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo)
Modus : 
a. Pemotongan dana bantuan sosial 
b. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).

5. Bantuan fiktif
Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.

6. Penyelewengan dana proyek
Modus :
a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi. 

b. Memotong dana proyek tanpa sepengtahuan orang lain.

7. Proyek fiktif fisik
Modus : Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil.

8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran.
Modus :a. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan. b. Penetapan target penerimaan
…………………………………”
Sumber : The Habibie Center

Berdasarkan artikel diatas dapat disimpulkan bahwa disamping memiliki dampak positif otonomi daerah juga memiliki dampak negatif, bahkan dampak yang ditimbulkan sangatlah besar, dan apabila hal ini terus terjadi bukan kemakmuran dan kemandirian yang di peroleh malahan kesengsaraan dan kemiskinan yang akan kita peroleh. Oleh sebab itu peranan masyarakat dalam melakukan kontrol sangantlah penting dan yang lebih penting adalah dari pejabat itu sendiri. Bagaimana ahklak pribadi pejabat tersebut.

b. Segi Sosial Budaya

Mengenai sosial budaya ini saya belum menemukan artikel yang secara penuh membahas mengenai dampak sosial budaya. Tetapi menurut analisis saya dengan diadakannya akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut.

c. Segi Keamanan dan Politik

Dalam segi politik ini saya masih kurang begitu paham. Menurut pendapat saya dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah. Sebagaimana pada artiket Asian Report 18 juli 2003 ”Mengatur Desentralisasi Dan Konflik Disulawesi Selatan” ”
”……………..Indonesia memindahkan kekuasaannya yang luas ke kabupaten-kabupaten dan kota-kota – tingkat kedua pemerintahan daerah sesudah provinsi – diikuti dengan pemindahan fiskal cukup banyak dari pusat. Peraturan yang mendasari desentralisasi juga memperbolehkan penciptaan kawasan baru dengan cara pemekaran atau penggabungan unit-unit administratif yang eksis. Prakteknya, proses yang dikenal sebagai pemekaran tersebut berarti tidak bergabung tetapi merupakan pemecahan secara administratif dan penciptaan beberapa provinsi baru serta hampir 100 kabupaten baru.

Dengan beberapa dari kabupaten itu menggambarkan garis etnis dan meningkatnya ekonomi yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya politisi lokal yang memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal. Namun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih dipercaya……..”


You might also like:
- See more at: 

Masyumi

Orang – orang Pergerakan
Partai masjumi digerakan oleh dua kekuatan besar yaituh para priayi Religius dan para Kiayi alim yang sederhana mereka adalah orang orang pergerakan yang telah banyak merasakan perjuangan.

Muhammad Natsir (1908-1993) : Sang Mestro Dakwah
Muhammad Natsir lahir dikampung jembatan berukir, alahan panjang, sumatra Barat 17 juli 1908.Tumbuh dari sebuah keluarga sederhana dengan kultur minang kabau yang lekat dengan tradisi mengaji dan menghabiskan masa dewasa dirantau.
Aktifitas natsir semasa sekolah dan diawal awal pergerakan yaitu mentang jendring kristen yang dibawa oleh orang orang asin menolak sekularisme oleh para pribumi aktifis kebangsaan, menentang pelecehan yang dilakukan oleh kelompok kebatinan, mencerminkan alam pikiran dan gerak langkehnya kedepann. Sikap inilah yang trus ia jaga sampai aktif berjuang dipartai masjumi.
Haji Agus Salim : Mentor para aktifis (1884 – 1954)
Haji agus Salim sering disebut The Graned Old Man haji agus Salim adalah seorang mentor pergerakan aktifis, sehingga memiliki wacana sangat luas selain itu dia menguasai beberapa banyak bahasa agus salim juga menjadi mentor organisasi Jong Islammietend Bond (JIB) saitu sebuah organisasi muda islam terbentuk akibat kekecewan mereka terhadap organisasi Jong Java (Pemuda Jawa).
Pada masa keaktian salim disarekat islam inilah terjadi pergolakan didalam tubuh organisasi. Aktifis Si yang juga juga menjadi tokoh sosalis demokrat (komunis) yang bersebrangan dengan Salim. Mereka yang terkena ideologi Kiri terpecah menjadi dua SI yang berada di bawah Semaun dan dibawah Tjokro  waminoto dan salim.
Pasca masa kemerdekaan haji Agus salim kemudian duduk dikabinet pemerintahan menjadi mentri luar negri. Kipiawannya dalam melakukan lobi dan diplomasi membuat salim disegani dikalangan dunia Internasional. Haji Agus Salim adalah tokoh yang melobi dunia untuk mengakui kemerdekaan indonesia.
Setelah kemerdekaan dia masuk kepartai Masjumi generasi pertama bersama KH. Hasyim Asyari setelah partai masjumi pecah dengan berdirinya PSII 1947 haji Aggus Salim mengundurkan diri dalam partai politik.
Prawoto Mangkussasmito (1910 – 1970) : pejuang yang sederhana
Tohoh ini adalah sosok yang dibesarkan dilingkungan muhammadiyah. Saat ikut terlibat dalam mendirikan partai masjumi bersama Kibagus Hadikusumo mereka berdua adalh wakil dari muhammahdiah. Prawoto aktif bekerja sebagai badan pekerja (BP).
Bersama pemuda tokoh tokoh lainnya pada masa lalu, Prawoto adalah kader yang dilahirkan dari Jong Islamienten Bond (JIB).
Prawoto menjadi nahkoda terakhir partai masjumi, setelah kongres sembilan partai tersebut yang berlangsung diyogjakarta pada 1959 memilihnya sebagai pimpinan umum.
Prawotolah orang yang berjuang keras atas keputusan pemerintahh yang berisi pembubaran partai Masjumi.
Sjafrudin Prawiranegara (1911-1989) : Menteri Keuangan yang Hidup kekurangan
        Berasal dari keluarga priyayi yang relijius. Syafrudin lahir di Banten pada 28 Februari 1911. Ia menempuh pendidikan dasar Europeesche Lagere School (ELS) di serang. Kemudian ia ia melanjutkan studi ke sekolah Lagere Onderwijs (MULO) di Madiun.
        Sjafrudin diangkat sebagai anggota  Badan Pekerja  KNIP.
Saat aktif di partai Masjumi inilah sjafrudin bergaul akrab dengan orang pergerakan yang cukup mumpuni yang dikenal taat, alim dan memahami ajaran ajaran Islam.






Tafsir Asas Partai Masjumi
Cita-cita perjuangan Partai Masjumi tak lepas dari upaya menjadikan islam sebagai pijakan yang mengatur kehidupan baik individu, masyarakat, dan negara. Visi mensejahtrakan rakyat dan membangun pemerintahan, dibingkai dalam cara pandang Islam.” Islam itu kalau besar tidak melanda, kalaupun tinggi malah melindungi”.
Islam Sebagai Asas Perjuangan
        Partai Masjumi berdasarkan pada Islam, dan bertujuan terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat dan negara Republik Indonesia, menuju keridhaa Ilahi. Asas adalah landasan, titik tolak, tempat berpijak, dan ruh bagi perjuangan. Karena itu, Pertai Masjumi menjadikan Islam sebagai asas perjuangan.
        Partai Masjumi menawarkan gagasan-gagasan Islam ditengah sistem-sistem buatan manusia yang terbukti gagal, seperti: komunisme yang melahirkan diktatorproletariat, kapitalis yang menghisap kaum buruh, dan sosialis yang meniadakan hak kepemilikan pribadi. Konsep dan gagasan Partai Masjumi dalam menjalankan pemerintahan bertujuan pada upaya menciptakan “ Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghafar”.
Wujud dari “Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghafar” yaitu negara yang berkebajikan diliputi ampunan Ilahi, dengan perantara-perantaraan wakil-wakil rakyat yang dipilih, dimana kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, kemerdekaan, persamaan, tasamuh (lapang dada), keadilan sosial sebagai yang diajarkan oleh Islam, terlaksana sepenuhnya.
Partai Masjumi memperjuangkan agar dasar Islam tegak dan syariat Islam ditegakan. Karena inilah yang menjadi cita-cita umat Islam ketika berjuang sekuat tenaga bagi kemerdekaan Republik Indonesia.
Bersabar dalam Perjuangan
       Partai Masjumi berpegang pada prinsip kesabaran dalam brjuang. Prinsip menjaga kedamaian dalam upaya-upaya penegakan Islam. Karena banyak orang yang berjuang, tapi tidak sabar. Bersabar bukan berarti tuduk dan diam terhadap kemungkaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang yang berkuasa. Bersabar bukan berarti pasif, berdiam diri, atau bahkan malah berpeluk mesra dengan penguasa yang jelas-jelas mungkar. Partai Masjumi beryakinan, sistem islamlah yang mampu mengetur kehidupan umat manusia dalam segalalini, sementara demokrasi hanyalah “ alat” semata yang digunakan untuk memutuskan perkara-perkarayang bersifat keduniaaan.
        Bersabar dalam kontek perjuangan Partai Masjumi diiringi dengan perjuangan yang terus menerus, tak mengenal lelah, pandai memanfaatkan celah, dalam batasan batasan yang diajarkan syariat. Ketika rezim Soekarno bertindak otoriter dengan memaksakan ideologi Nasakom dan Demokrasi Terpimpin, Partai Masjumi mengeritik dengan keras, meskipun yang akhirnya berhadapan dengan palu godam kekuasaan. Tokoh Partai Masjumi mengetakan tidak wajib taat pada ulil amri yang jelas-jelas menentang syariat, yang berbuat mungkar dan maksiat.
        Namun tidak wajibnya taat kepada pemimpin yang maksiat bukan berarti Masjumi menyerukan umat untuk berontak, mengangkat senjata, dan melakukan fisik terhadap pemerintah. Akan tetapi menggunakan jalur-jalur yang sudah disepakati sebagai aturan hidup yang berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam konstitusi. Ketika Partai Masjumi dibubarkan oleh rezim Soekarno para pemimpinnya ditangkap, hak-hak politiknya dikebiri mereka tetap bersabar. Meski tak lagi memeperjuangkan Islam lewat jalur politik, namun mereka tetap berpolitik lewat jalur dakwah. Dengan mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Sehingga ada ungkapan, “ jikalau dulu berdakwah leawt jalur politik, maka sekarang berpolitik lewat jalur dakwah”.
Visi Bermasyarakat Dan Membangun Toleransi
       Terkait dengan kehidupan bermasyarakat, Partai Masjumi bepegang kepada ajaran Islam, bahwa “ Masyarakat itu harus merupakan suatu jamaah dibawah Tuhan, artinaya tunduk kepada hukum dan peraturan yang diperintahkan oleh Allah SWT didalam Al-Qur’an, berpedoman pada caranya Rosulallh SAW melaksanakan perintah-perintah dan peraturan....”.
        Menjelaskan bagaimana seharusnya berhubungan dengan orang yang berbeda keyakinan, menjalankan toleransi beragama dalam berkehidupan sosial, dan membangun saling kesepahaman dal identitas masing-masing, tanpa saling mengganggu dalam urusan kaidah. Dalam kontek pergaulan sosial, Partai Masjumi menegaskan bahwa Islam melarang kita berlaku tidak adail, membenci terhadap kelompok diluar kita, hanya semata-mata kebencian kita terhadap mereka. Keadilan adalah prinsip pokok yang harus dipegang teguh dalam menjalankan kehidupan bermuamalah anatar manusia.
Piagam Jakarta !
        Piagam Jakarta dilakasanakan pada tanggal 22 juni 1945 yang terdiri dari panitia 9 atau sembilan orang tokoh yang mewakili beragam latar belakang kelompok/agam bersidan dalam BPUPKI. Kesembilan tokoh itu yaitu; Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, Sir Achmad Subardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhirnya dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945.
        Berikut ini butiran-butirannya yang sampai saat ini menjadi teks pembukaan UUD 1945.
Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan.
Dan perdjoeangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintoe-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatoe, berdaoelat, adil dan makmoer.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan jang loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.
Kemudian daripada itoe, oentoek membentoek suatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan untuk memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam suatu susunan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaoelatan Rakjat, dengan berdasar kepada:


  1. Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemelu- pemeluknya*
  2. Kemanoesiaan jang adil dan beradab
  3. Persatoean Indonesia
  4. Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia
Namu akiibat dari desakan kelompok kristen, piagam Jakarta mengalami perubahan. Dalam Piagam Jakarta yang berisi “Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapuskan.
Kelak, para tokoh yang kecewa dengan penghapusan tersebut, termasuk mereka yang ikut mendatangani Piagam Jakarta seperti H. Agus Salim, KH Abdul Wahid Hasyim, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Ki Bagus Hadikusumo dan lain-lain bertekad untuk mendirikan satu wadah perjuangan politik umat. Badan yang bertujuan memperjuangkan segala aspirasi kaum muslimin, sehingga umat mempunyai kekuata politik yang kuat dan bersatu.
Dua bulan setelah peristiwa penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu, mereka berkumpul untuk mengadakan kongres Umat Islam di Jogjakarta. Sebuah kongres yang kemudian melahirkan sebuah Partai Politik Islam bernama Masjumi.


1945
Awal Perjuangan
Pertemuan di Jogjakarta berlangsung cukup istimewa, pada tanggal 7-8 November 1945/1-2 Dzulhijjah 1364 H, para ulama dan aktifis Islam berkumpul untuk menyatukan tekad memperjuangkan aspirasi kaum muslimin dalam satu wadah partai politik, maka berdirilah Partai Masjumi yang dipimpin oleh tokoh-tokoh pemuka agama seperti M. Natsir (ketua), Sri Sultan HamengkuBuwono IX dan lain-lain. Apalagi, beberapa hari sebelumnya, pada 3 November 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat No. X Tahun 1945 yang membolehkan berdirinya partai-partai politik untuk mengisi perjuangan kemerdekaan.
Berdirinya Partai Masjumi, dengan identitas sebagai “ satu-satunya wadah perjuangan politik umat Islam”, tentu menjadi perhatian nasional. Serta Partai Masjumi ini cukup mewakili kalangan cendekiawan modernis dan ulama tradisionalis ketika itu.
Secara umum, menurut sejarawan Deliar Noer, tujuan didirikannya Paratai Masjumi adalah “melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan, sehingga mewujudkan susunannegara yang berdasarkan kedaulatan rakyat dan masyarakat, yang bedasar keadilan menurut ajaran-ajaran Islam”. Dalam bahasa yang ringkas Partai Masjumi dibentuk dengan tujuan :
1)      Menegakan kedaulatan Negara RI dan agama Islam
2)    Melasanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan
3)    Melenyapkan kolonialisasi dam imperialisasi
Sedangkan dalam pasal IV-nya dinyatakan usaha partai untuk mencapai tujuannya, yaitu:
1)      Menginsyafkan dan memperluas pengetahuan serta kecakapan umat Islam Indonesia dalam perjuangan politik
2)    Menyusun dan memperkokoh kesatuan dan tenaga umat Islam Indonesia dalam segala lapangan
3)    Melaksanakan kehidupan rakyat terhadap perikemanusiaan’ kemasyarakatan, persaudaraan dan persamaan hak berdasarkan taqwa menurut ajaran Islam
4)    Bekerjasama dengan lain-lain golongna dalam lapangan bersama atas dasar harga menghargai
Berselang enam bulan setelah partai diddirikan, para aktivis Masjumi merumuskan sebuah “ program mendesak” yang harus dilaksanakan oleh partai secra baik dan rapi, diantaranya :
1)      Realisasi ideologi Islami dalam hal-hal yang brhubungan dengan negara, agar mampu mendirikan suatu negara yang berdasarkan keadilan dan kedaulatan rakyat yang sejalan dengan ajaran-ajaran Islam
2)    Berlakunya Undang-Undang yang mejamin upah minimum, maksimum jam kerja, tunjangan kecelakaan dan pensiunan
3)    Berlakunya Undang-Undang yang mejamin petani memiliki tanah pribadi yang cukup untuk menyokong dia besrta keluarganya, perlindungan bagi hasil produksinya dan pengakuan statusnya secara umum
Sealain dalam urusan dalam negeri Pertai Masjumi juga peduli terhadap nasib umat Islam di berbagai belahan dunia lainnya. Jelaslah bahwa visi misi perjuangan Partai Masjumi tak hanya berusaha membangun dan mensejahterakan bangsa sendiri, tetapi juga menunmbuhkan kepedulian dengan umat Islam dibelahan dunia Lainnya.


1955
Debut Pertama Mendulang Suara
Pemilu tahun 1955 adalah wujud dari upaya pemerintah yang telah mengeluarkan maklumat pada 3 November 1945, pemerintah mengajurkan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik, yang bertujuna yang masing-masing kelompok, yang ketika itu dipetakan menjadi : kelompok Islam, kelompok nasionalis, kelompok sosiallis (termasuk kkomunis) dan kelompok kristen-katholik, bisa meyalurkan aspirasi mereka cecara legal-konstitusional, dan keberadaan kelompok/aliran paham tersebut bisa diatur dalam satu pemerintahan.
Pemilu tahun 1955 tercatat sebagai pemilu yang demokratis dalam sejarah perpolitikan di Indonesia,. Kurang lebih 39 juta rakyat Indonesia ketika itu datang menggunakan hak suaranya. 90 rakyat ikut terlibat, meskipun pada masa itu tingkat buta huruf masih sekitar 70 persen.
Berdirinya Partai Masjumi dan ikut sertanya pemilu 1955 adalah kegiatan dari perjuangan para tokoh Islam yang berusaha menempuh cara-cara legal konstitusioanal, keikutsertaan mereka dalam lapangan politik,  tentu saja diiringi dengan ketegasan sikap dalam memegang Islam, kekuata corak Ideologi, dan sikap kritis terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi. Ditambah lagi, gaya hidup yang sederhana dari para aktivisnya membuat orang-orang yakin bahwa mereka tidak menjadikan politik ajang tukar menukar kepentingan, memepertontonkankan pragmatisme, dan mencarai makan.
Sebagai Partai yang baru sepuluh tahun berdiri, sejak didirikan pada tahun 1945, perolehan suara Partai Masjumi cukup besar sehingga dipertimbangkan oleh lawan-lawanya dalam percaturan politik. Secara nasional Partai Masjumi memperoleh 20,9% suara atau 7,9 juta atau tepatnya 7.903.886 juta pemilih. Diatasnya adalah PNI Medapatkan 22,3 % dan dibawahnya Partai NU mendapatkan suara 18,4% dan PKI medapapatka suara 16%.
Secara akumulatif, jumalah suara Partai masjumi di pualu-pulau besar tersebu adalah : Jawa 51,3%, Sumatera 42,8% Kalimantan 32% dan Sulawesi 33,9%. Sehingga Partai Masjumi mendominasi di parlemen.
Sebelum bertarung secara demokratis lawat pemilu, baik PNI atau PKI adalah musuh ideologi Partai Masjumi. Tiga partai ini banyak melakukan polemik secara terbuka di media masa. Disampin itu Partai Masjumi menilai PKI memasarkan atheisma, di negara yang berdasarkan Ketuhanan Yng Maha Esa.
PKI melakukan pemberontakan di beberapa daerah di madiun yang dipimpin oleh Musso, peristiwa ini terkenal deanag sebutan “ Pemberontakan Madiiun”. Pemberontakan berhasi di padamkan. Namun, pada tahun 1950-an aktivis Komunis tumbuh dengan menebarkan isu-isu di masyarakat, isu-isu tersebut merek sebut dengan “ Tujuh Setan Desa”, yakni, tuan tanah jahat, linttah darat, kapitalis birokrat, tenkulak jahat, bandit desa, dan penguasa jahat. Isu-isu inilah yang kemudian menarik simpati rakyat, yang ketika itu srba berkesusahan karena berada pada awal-awal masa revolusi.
Pemilu 1955 (pertama) adalah debut pertama dan terakhir Partai Majumi dalam gelanggang demokrasi, setelah kemudian partai ini bubar pada tahun 1960 atas rezim yang seadang mabuk kekuasaan.



1956-1959
Perjuangan di Konstituante
Tokoh-tokoh umat Islam yang terpilih pada pemilu 1955 banyak yang duduk menjadi anggota konstituante, Partai Masjumi berhasil mendudukan 112 anggotanya di Konstituante. Nama-nama terkenal seperti: M. Natsir, Buya Hamka, KH Isa Anshari, Zainal Abidi Ahmad, Oesman Raliby, Prof. Kahar Muzakir Burhanudin Harahap dan lain-lain, duduk sebagai anggota Fraksi Masjumi di konstituante.
Di Majlis Konstituante, tiga dasar ideologi yang diusulkan sebagai dasar negara, yaitu; Islam, Pancasila dan Sosial Ekonomi menjadi bahan perdebatan yang sengit. Terutama perdebatan antara kubu Islam dan kubu Pancasila. Front Islam dengan 230 anggotanya yang terdiri dari beberapa partai Islam, berjuang sekuat tenaga, mengajukan gagasan agar Islam dujadikan sebagai “dasar negara”. Bertarung dengan 273 anggota Konstituante yang mendukun Pancasila. Persidangan ini merupakan persidangan yang terpanjang, yaitu berlangsung tahun 1956 sampai 1959.
        Kata Natsir, konstituante harus bebas dari tekanan-tekanan dan saling terbuka dalam menyampaikan gagasan masing-masing. Masjumi yang sejak dulu mempunyai cita-cita politik untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara kemudian mengajukan usul itu secara terbuka.”Bukan semata-mata karena umat Islam adalah golongan tterbanyak dikalangan rakyat Indonesia seluruhnya, kami memajukan Islam sebagai dasar negara kita. Tetapi berdasarkan kepada keyakinan kami, ajaran-ajaran Islam yang mengenai ketatanegaraan dan masyarakat serta dapat menjamin hidup keragamaan atas salingmenghargai antara berbagai golonagan di dalam negara”.
        Natsir juag mengkritik Pancasila sebagai gagasan yang bersumber dari hasil penggalian manusia, yang tidak bersumber pada agama. Dasar negara haruslah sesutu yang sudah mengakar di masyarakat, dan realitas sejarah membuktikan bahwa islam sebagai agama yang dianut mayoritas Indonesia cukup mengakar di masyarakat. Seajak abad 19 perjuangan umat islam untuk kemerdekaan adalah dilatarbelakangi oleh perjuangan untuk menegakkan suatu negara berdasarkan Islam. Misalnya, perang yang digelorakan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro, sultan Hsanuddin dan lain-lain.
        Kemudian pada 2 juni 1945 majlis mengadakan pemungutan suara dalam rangka kembali ke UUD 1945, dengan dua pilihan yang diajukan ; pertama, kembali ke UUD 1945 seperti yang dirumuskan pada tanggal 18 agustus 1945. Kedua, dengan memasukan anak kalimat Piagam Jakarta didalamnya. Karena pemungutan suara tidak menghasilkan pemenang mutlak, maka Soekarno melakukan langkah drastis dengan mengeluarkan Dektrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi pembubaran konstituante dan menetapkan berlakunya UUD 1945.


1959
Palu Godam Kekuasaan
Pada Oktober 1956, setahun setelah pelaksanaan pemilu yang terkenal paling demokratis sepanjang sejarah bangsa ini.selama 12 hari Presiden Soekarno melakukan perjalanan keliling ke beberapa negara yang berhaluan komunis. Sepulang dari lawatan ke negeri negeri Eropa, yang sebagian adalah negeri komunis.
Soekarno mengatakan dengan banyaknya partai akan memunculkan penyakit kepartaian bagi republik Indonesia, yang disebut paling berbahaya ketimbang penyakit kedaerahan dan kesukuan. Krena itu, kata Soekarno, Indonesia harus mengembangkan sistem demokrasinya sendiri, yaitu Demokrasi Demokrasi terpemimpin, dimana Komunisme mempunyai hak yang sama dengan golongan lain.
        Melihat galagat politik dan pernyataan Soekarno yang tidak beres, pada masa-masa itu Muhammad Hatta mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil presiden pada 1 Desember 1966, dan menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap rencana Soekarno membubarkan partai-partai. Hatta juga dengan keras menyindir Soekarno yang mulai terpengaruh dengan komunisme dan ingin menerapkan gaya kepemimpinan otoriter. Hatta menyatakan dengan kebijakan seperti itu maka demokrasi  akan terkubur.
        Pra ulama yang kecewa dengan Soekarno dan Khawatir akan kebangkitan komunisme, apalagijika sampai masuk ke dalam lingkar elit kekuasaan, kemudian mengadakan pertemuan di palembang, Sumatera Selatan. Ratusan ulama dari berbagai daerah mengadakan acara “Musyawarah Nasional Alim Ulama se Indonesia” pada 8-11 September 1957.
Munas yang dihadiri oleh 325 peserta dan 284 peninjau, menghasikan beberapa keputusan sebagai berikut :
1.      Ideologi/ajaran Komunisme dalam lapangan falsafah berisi atheisme, anti Tuhan dan anti agama
2.    Ideologi/ ajaran Komunisme dalam lapangan politik adalah anti demokrasi
3.    Ideologi / ajaran Komunisme dalam lapangan sosial menganjurkan pertentangan kelas
4.    Ideologi /ajaran Komunisme dalam lapangan ekonomi menghilangkan hak perseorangan
5.    Ideologi/ajaran komunisme yang demikian itu bukan saja berlawanan dengan ajaran Islam pada khususnya agama-agama lainnya pada umumnya.
Memutuskan
1.      Ideologi/ ajaran Komunisme adalah kufur hukumnya, dan haram bagi umat Islam menganutnya
2.    Bagi orang yang menganut ideologu/ajaran Komunisme dengan keyakinan dan kesadaran kafirlah dia, tiada sah menikah dan menikahkan orang islam.
3.    Bagi orang yang memasuki organisasi/partai yang berideologi komunisme (PKI,SOBSI, Pemuda Rakyat, dll) tidak dengan keyakinan dan kesadaran, sesaatlah dia dan wajib Islam menyeru mereka meninggalkan organisasi dan parati tersebut.
4.    Walaupun Republik Indonesia belum menjadi negara islam, namun haram hukumnya bagi umat Islam mengangkat/memilih kepada negara/pemerintah yang berideologi Komunisme.
5.    Memperingatkan kepada pemerintah RI agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi Subversif asing yang membantu perjuangan kaum Komunis/Atheis Indonesia
6.    Mendesak kepada presiden RI mengeluarkan dekrit menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai paratai terlarang.
Akhir tahun 1950 dan awal tahun 1960 menjadi masa masa genting bagi Partai Masjumi. Rezim Soekarno yang berkuasa mulai mabuk denagn kekuasaan.
        Awal tahun 1960 an; pertentangan di lapangan antara Masjumi dengan Soekarno makin meruncing. Penolakan terhadap ”Konsepsi Presiden “ dan ide “Demokrasi Terpimpin” yang menurut para aktifis Masjumi tak lebih dari upaya Soekarno melanggengkan kekuasaan dan menjalin hubungan dengan Komunis, terus disuarkan.
        Pada akhir tahun 1960 setelah Soekarno membutuhkan Masjumi, sampai pada masa ini juga Soekarno mengeluarkan gagasan tentang NASAKOM untuk memasukan unsur PKI dalam kabinet dan memberikan posisi kepada tokoh PKI.
        Nasakom bagi Soekarno adalah kekuatan mutlak dari revolusi. Pancasila, kata Soekarno, sebenarnya tidak anti pada Komunisme, yaitu komunisme dalam arti ideologi sosial yang mendatangkan kemakmuran dan keadilan. Pancasila adalah pemersatu, satu ideologi yang mencakup segalanya. Siapa yang anti Nasakom, kata Soekarno, sesungguhnya tidak mengerti revolusi Indonesia. Soekarno melihat PKI sebagai partai politik yang gigih mendukung proyek Nasakomisasinya. Soekarno yang mulai dipengaruhi PKI pada Januari 1962 mengeluarkan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap para pimpinan Masjumi dan PSI. Akibat dari politik Nasakomisasi ini, gerakan Islam yang berseberangan dengan pemerintaha diberangus. Sedangkan sebagian kelompok islam yang berada dalam gerbong Nasakom diperalat, kemudian di adu domba antar sesama kelompok.
        Partai Nahdatul Ulama yang pada tahun 1952 memisahkan diri dari Masjumi, mengambil kebijakan yang cukup mengejutkan dengan mendukung ide Nasakom tersebut. Rute zig-zag NU ini tentu dianggap sebagai sikap pragamatis, yang justru menguntungkan rezim Soekarno dan komunis.
Dua tahun sebelum peristiwa pemberontakan G-30 S/PKI, antara santri NU dan Komunis terlibat perseteruan hebat, terkait dengan aksi sepihak PKI soal landreform. PKI mengeluarkan slogan “Tujuh Setan Desa” (tuan tanah jahat, lintah darat, tukang ijon, kapitalis birokras, tengkulak jahat, bandit desa, dan penguasa jahat) yang secara langsung diarahkan kepada umat Islam. Inilah yang membuat NU mendesak presiden Soekarno untuk mengutuk aksi sepihak itu dan mencapnya sebagai “kontra revolusi”.
Dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan di dorong keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu satunya jalan menyelamatkan negara proklamasi.
Kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya Undang-undang Dasar Sementara tahun 1950. Ketiga, pembentukan Majelis Permusyawaratan Sementara dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara dalam waktu yang sesinhgkat-singkatnya.
Dengan keluarnya Dekrit itu, maka diantara poin yang pokok adalah dibubarkanya Konstituante yang berisi para wakil rakyat, yang dipilih dari hasil pemilu tahun 1955. Bubarnya Konstituante menjadi pukulan tersendiri bagi Partai Masjumi, karena di arena sidang inilah, sejatinya mereka bertekad menagih janji Soekarno dan berusaha memperjuangkan dasar Islam.



1960
Petaka Politik
Pidato Soekarno mengenai penetapan Presiden tentang kepartaian, yang mengatur tentang pengakuan pengawasan, dan pembubaran partai politik. Penpres No. 7 tahun 1959 mengatur system kepartaian dalam rangka penyederhanaan system. Pad pasal 9 Penpres tersebut terdapat rumusan bahwa presiden setelah mendengar pendapat Mahkamah Agung, dapat melarang atau membubakan partai yang sedang melakukan pemberontakan
        Penpres tersebut tentu saja mendapat kritik tajam, termasuk dari Partai Masjumi. Soekarno memiliki mimpi melawan dan memberangus lawan-lawan politiknya. Apalagi keterlibatan beberapa Tokoh Masjumi dalam PRRI di Sumatera Barat.
        Pidato Soekarno kemudian dikenal dengan sebutan “Manisfesto Politik (Manipol)” setelah di bahas oleh DPA yang di bentuk sendiri oleh soekarno. Lalu stelah itu pidato tersebut berubah nama lagi menjadi Manipol USDEK (Manifestari Politik, Undang-undang Dasar 1945, sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia). Tepat pada pukul 05.20 WIB, 17 Agustus 1960, sebuah surat dari Direktr Kabinet Presiden No. 2730/TU/60 dilayangkan pada partai Masjumi bahwa Masjumi harus dibubarkan. Dalam waktu 30 hari sesudah tanggal keputusan ini, yaitu 17 Agustus 1960 pimpinan pratai Masjumi harus menyatakan partainya bubar. Namun menurut paratai Masjumi, mereka tidak bisa disebut partai terlarang, sebagaimana propaganda yang di hembuskan oleh Partai Komunis Indonesia. Akhirnya partai Masjumi bubar setelah 16 tahun (1954-1960).
        Terkait keputusan Presiden, maka pada tanggal 13 September 1960, pimpinan partai Msjumi mengirimkan surat kepada Presiden Soekarno yang menyatakan bahwa dengan adanya keputusan Presiden No.200 tahun 1960 itu, Msjumi buba termasuk bagian-bagianya (Majelis syuro dan Muslimat  ).
        Selain surat, pimpinan Masjumi juga menyampaikan Momerandum kepada Presiden, yang berisi keinginan partai untuk mengajukan tuntutan lewat pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, untuk menggugat membatalkan segala tindakan pemerintah yang di anggap melawan hukum. Momerandum yang di sampaikan pimpinan Masjimi kepada Soekarno. Namun gugatan tersebut di tolak oleh Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta. Sikap cepat taat kepada hukum yang dilakukan Partai Masjumi dalam menyatakan pembubaran Partai Masjumi, adalah agar partai Masjumi tidak dianggap sebagai partai terlarang.
 Akhir tahun 1950 an di awal tahun 1960 menjadi masa-masa genting bagi partai Masjumi. Rezim Soekarno yang berkuasa mulai pusing dengan kekuasaan. Berbagai Istilah, menjadi tameng untuk melanggengkan tahta dan menekuk lawan Politiknya. Gagasan demokrasi Terpimpin seolah menjadi andalan. Alat penindas oposisi bernama ideologi Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunisme) menjadi palu Godam kekuasaan.



Berpolitik dalam Kesederhanaan
“Een leidersweg is een lijdenweg. Leiden is lijden ”(Jalan pemimpin bukan jalan yang mudah. Memimpin itu mederita)
–Kasman Singodimedjo
Kesederhanaan timbul di dalam Prawoto Mangkusasmito sebagi ketua Umum Prtai Masjumi, ketika dia menghadiri undangan yang diajukan Soekarno ke Istana Negara dengan berpenampilan sederhana.
        Prawoto merumuskan hidup sederhana dengan tahu batas-batas arti minimal, dan tahu batas-batas arti maksmal, artinya “seseorang tidak umtuk hidup sangat miskin dan juga tidak terlalu bergelimpang kemewahan, jadi harus sesederhana mungkin”. Prawoto adalah seorang yang menjadikan orang orang lemah sebagai basis kekuatan. Prawoto meninggal ketika melakukan dakwah pada tahun 1970.
Sosok sederhana lainya dari partai Masjumi adalah Haji Agus Salim, ia sangat bersehaja dan sangat sederhana. Haji Agus Salim dengan melontarkan ungkapan yaitu: “Een leidersweg is een lijdenweg. Leiden is lijden”. (jalan pemimpin bukan jalan yang mudah. Memipn itu menderita). Seorang pemimpin adalah orang orang sudah rela dan siap untuk berkorban demi mendahulukan kepentingan Rakyatnya disbanding kepentingan pribadinya.
Tokoh Masjumi lainya dengan hidup yang sederhana adalah Sjafrudin Prawinegara. Sjafrudin pernah menjabat sebagai menteri keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Presiden Darurat Republik Indonesia (PDRI), dan jabatan-jabatan lainya. Beliau adalaha seorang tokoh pencetus pencetakan Oeang Repeblik Indonesia (ORI).
Sjafrudin Prawinegara sikapnya sungguh luar biasa dengan menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar hidup hemat, tidak berlebih lebihhan, hiduplah peduli kepada tetangga yang membutuhkan. Sebagai pejabat tinggi Negara, yang dilakukan oleh Sjafrudin adalah teladan yang luar biasa. Dia tak memanfaatkan kedudukanya sebagai Menteri Keuangan dengan memperkaya diri. Sjafrudin menjelaskan, tujuan pemerintahan bukan hanya memakmurkan rakyat, tetapi juga menjamin bahwa kemakmuran itu bias terlaksanan dengan adil dan merata.
Selain itu ada tokoh lainya yaitu Mohammad Natsir, yaitu sosok yang sangat sederhana dan rendah hati. Sosok Natsir yang tak memikirkan penampilan pribadinya, melainkan mementingkan sikap dan yang bersih, lurus, dan tegas. Kesederhanaan yang di tonjolkan oleh Natsir bukan semata-mata adlah sebagai pencitraan, ini terbukti pada saat beliau tidak lagi menjabat sebagai anggota Fraksi Masjumi.
Gaya hidup sederhana ini sesungguhnya melekat pada hamper semua tokoh Masjumi. Meski begitu para aktifis Masjumi dikenal memainkan politik dengan tingkat tinggi. Orang- orang aktivisnya adalah orang-oarang yang teguh pendirian, sederhana dan terdidik. Mereka justru menjadi penggegas dann pergerak bagi penegakan syariat Islam dan pemerintahan.
Perkara penyebabnya hingga partai ini di cap kotor bukanlah hasil dari pelanggaran yang kotor,tetapi semata-mata disebabkan persoalan ideology, dimana rezim yang berkuasa menjalankan politik tangan besi, yang meubah Negara hokum (rechstaat) menjadi Negara kekuasaan (machstaat). Jalan kepemimpinan adalah jalan pengabdian, jalan yang harus siap dengan penderitaan. Pemimpin sejatinya orang yang siap menerima segala keluh kesah. Pemimpin haus mendahlukan kepentinga rakyatnya ketimbang kepentingan diri sendiri. Inilah yang dilakukan oleh para aktivis Partai Masjumi. Bagi Masjumi berpolitik itu adalah bagaimana mwnyampaikan gagasan-gagasan bagi kesejahteraan rakyat. Inilah yang membuat Masjumi disegani oleh lawan partainya.


Ketika Perbedaan Ideologi Tak Mewariskan Dendam
Dua tahun empat bulan lamanya, Budaya Hamka memendam dalam tahanan. Hukuman tanpa persidangan dilaluinya sebagai takdir Tuhan. Dampak dari tuduhan itu, buku – buku Hamka dilarang beredar, hak-hak politiknya kebiri. Begitu zalimnya rezim yang berkuasa saat itu.
Roda sejarah berputar. Kekuasaan soekarno tumbang . Ia yang dulu gagah dan keras dalam menghadapi lawan lawan politiknya, terutama mereka yang menentang ideologi naskom dan Demokrasi terpimpin, terbaring tak berdaya diwisma pengasingan. Tubuhnya mulai sakit sakitan dan ringkih.saat itulah Soekarno menitipkan pesan untuk disampaikan kepada Buya Hamka, orang yang dulu pernah dizaliminya.”bila aku mati kelak, meminta kesediaan Hamka untuk menjadi imam shalat jenajahku” demikian pesan soekarno yang dititipkan lewat mayjend soeryo.
Mendengar kematian soekarno dan pesan yang diwariskan kepadanya, Hamka segera bergegas datang melayat ke wisma yaso, tempat zenazah soekarno disemayamkan. Dengan ikhlas ia menunaikan wasiat itu. Mereka yang hadirpun terharu.
Peristiwa mengharukan kebesaran jiwa Buya Hamka dalam memaafkan orang-orang yang pernah pernah membencinya adalah terkait dengan kematian Mohammad Yamin, tokoh kebangsaan yang termasuk juga perumus dasar dan lembaga negara.
Mohammad yamin begitu membenci Buaya Hamka karna perbedaan ideologi. Ia aktif dipartai Nasionalis Indonesia (PNI), sedangkan Buaya Hamka aktif dipartai Masyumi.
Kebencian Yamin tersulut, ketika dalam sidang majelis Konstintuante, dengan lantang Buya Hamka berpidato dan mengatakan, “Bila negara kita ini mengambil dasar negara berdasarkan pancasila, sama saja kita menuju jalan ke neraka. Pidato Buaya Hamka yang tegas tersebut kemudian menyulut kebencian Mohammad yamin.
Tahun 1962, Mohammad yamin jatuh sakit dan dirawat dirumah sakit Pusat Angkatan Darat. Chaerul salleh kemudian mengatakan kepada Hamka “ Buya, saya membawa pesan dari pak Yamin. Beliau sakit sanagt parah. Hamk yang tertegun bertanya “ Apa pesannya ?” sang menteri itu mengatakan “ Pak Yamin berpesan kepada saya agar menjemput Buya kerumah sakit. Beliau ingin menjelang ajalnya, Buya dapat mendampinginya.
Mohammad Yamin menghembuskan nafas terakhirnya disamping sosok yang menjadi seterunya. Memenuhi wasiat Yamin, Hamka pun kemudian turut mengantar jenajah sallah seorang tokoh nasional itu sampai ke perbaringan terakhirnya.
Tokoh partai Masjumi lainnya Mohammad Natsir, juga keteladanan yang sangat luar biasa. Saat para tokoh partai Masjumi berada dalam satu penjara dengan orang-orang partai komunis Indonesia (PKI), mereka tak lantas melampiaskan dendam untuk saling berseteru di dalam bui.
Namun apa yang dilakukan oleh Natsir terhadap orang-orang PKI itu ? Justru mengajak mereka bertaubat dan mempelajari Isam. Diantara mereka adalah pramoedya Anata Toer, sosok seniman Lekta/PKI yang menjadi seteru para aktifis partai Masjumi.
Cerita tentang Natsir dan Orang-orang kiri itu diungkapkan oleh Ahmad Syata, lelaki yang pernah menjadi supir sekaligus orang dekat Natsir.
Kisah lain tentang kebesaran jiwa seorang Natsir adalah ketika ia diminta bantuan oleh soeharto, yang ketika ini menjadi pejabat presiden pada masa transisi setelah soekarno tak agi berkuasa. Soeharto meminta kepada Natsir yang saat itu masih berada didalam tahanan di Wisma keagungan, jakarta pusat, agar membantu pemulihan hubungan dengan negeri Jiran Malaysia. Ketegangan dengan Negeri tetangga itu warisan dari sikap soekarno yang menyerukan konfrontasi dengan teriakan yang cukup populer , “Ganyang Malaysia”.
Setelah rezim soekarno tak lagi berkuasa, soeharto ingin kembali memulihkan hubungan. Kedekatan Natsir dengan perdana menteri Malaysia, Tengku Abdurahman, menjadi alasan penguasa Orde baru itu untuk meminta bantuan Natsir.
Natsir yang diminta bantuan, kemudian menuliskan sepucuk surat pendek dengn tulisan. “ Ini ada niat baik dari pemerintah Indonesia untuk memperbaiki antara hubungan Indonesia dengan Malaysia. Mudah-mudahan Tengku bisa menerima...” surat itu kemudian dibawa ke kuala lumpur, kemudian sampai ketangan PM Tengku Abdul Rahman. Setelah membaca surat dari Natsir iamengatakan “ Datanglah mereka besok ditempat saya” akhirnya Benni dan Ali Moertopo bisa menemuinya, dan hunguan Indonesia Malaysia pun kembali pulih.
Masih di tahun 1970an, melalui aktivis Himpunan mahasiswa Islam (HMI), Ekki syachoeruddin, Natsir pernah diminta bantuan oleh Ali Moertopo agar bersedia melobi negara-negara timur Tengah untuk mengucurkan kredit bagi bangsa Indonesia Natsir yang memang akan berkunjung ke timur tengah untuk keperluan kongres dunia Islam, kemudian menyanggupi. “ Tak perlu dibiayai,” kata Natsir kepada Ekki.
Ia kemudian meminta syarat kepada aktivis HMI itu agar ditemukan dengan soeharto sebelum ia terbang ke timur tengah. Syarat yang diajukan oleh Natsir beum juga dipenuhi, namun ia tetap membantu untuk melobi negara-negara Arab itu. Usaha Natsir berhasil, pemerintah Kuwait menanam modal di Indonesia dalam bidang perikanan.
Sikap memaafkan dan membantu orang-orang yang sedang kesusahan, meskipun mereka pernah memusuhi kita, adalah keteladanan yang cemerlang dari tohoh masjumi. Meski berbeda Ideologi dengan lawan-lawan politiknya, mereka tak pernah mewariskan dendam. Partai Masjumi boleh bubar, tapi keteladanan para tokohnya tak lekang oleh jaman.


Masa-masa Sulit di Bawah Rezim Nasakom
Haji Abdul Malik Karim Amrullah alias Buya Hamka baru saja usai mengisi pengajian kaum ibu di Masjid Al –Azhar, Kebayoran baru, Jakarta.Hari itu puasa Ramadhan 1383 Hijriyah baru saja masuk hari ke duabelas. Sekitar pukul 11.00 WIB tengah hari, empat dari kepolisian dengan membawa surat penahanan sementara, datang dan menangkap ulama asal Minangkabau, sumatera Barat itu. Buya Hamka tentu terkejut. Apalagi polisi mengatakan bahwa dirinya ditahan karena dugaan melanggar panpres No.11/19/1963.
Rusydi Hamka, putra dari tokoh partai Masjumi mengenang masa-masa sulit saat ayah ditangkap oleh rezim Nasakom Soekarno. Ia menceritakan kenangan itu dalam sebuah bukuyang berjudul, “Pribadi dan Martabat Prof. Buya Hamka”. Namun ketegaran seorang ayah –lah yang membuat mereka kuat menerima cobaan itu. Setelah ditahan, barulah Buya Hamka tahu bahwa ia ditangkap karena dituduh sebagai ketua gerombolan yang akanmembunuh soekarno, dengan pendanaan dari Tengku Abdurahman (perdana Menteri Malaysia). Polisi menuduh ia mengikuti rapat gelap di Tanggerang pada 11 Oktober 1963, bersam para mantan aktivis Partai Masjumi antara lain Dalari Umar dan Gazali sahan, terkait rencana tersebut.
Cap sebagai pengkhianat membuat Hamka merasa terhina. Apalagi tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepadanya semuanya dusta. Belakangan diketahui bahwa fitnah itu memang sengaja dirancang oleh partai komunis Indonesia(PKI) yang ketika itu dekat dengan kekuasaan dan berusaha terus untuk menghabisi para mantan tokoh partai Masjumi, termasuk Buya Hamka. Tokoh partai Masjumi yang juga ditahan oleh  aparat kepolisian adalah Kasman Singodimedjo. Seperti halnya Hamka dan beberapa rekan lainnya, Kasman juga dituduh hadir dalam rapat gelap Tanggerang.
Sebelumnya, pada tanggal n16 januari 1962, ketua umum terakhir partai Masjumi, Prawoto Mangkusasmito, dijebloskan ke dalam tahanan bersama sama dengan tokoh politik lainnya seperti, E.Z. Muttaqin Sultan Hamid, dan Mochtar Lubis. Mereka ditempatkan di Rumah tahanan Militer (RTM) Madiun (Jawa Timur), jakarta. Dari kalangan NU yang ditahan ialah Imron Rosjadi(Ketua Anshor NU), karena menggagas berdirinya Liga Demokrasi yang mengeritisi kebijakan soekarno. Inilah yang terjadi pada para tokoh partai Masjumi. Meski jasadnya berada dalam bui, namun pemikiran dan ruh perjuangannya senantiasa melekat di tengah-tengah umat. Bahasa yang diungkapkan oleh Sjafruddin Prawiranegara, penjara yang dialami oleh para tokoh Masjumiadalah kecil, dibandingkan penjara yang dirasakan oleh masyarakat, meskipun secara zahir mereka terlihar bebas.




Partai Masjumi Dan Perang Melawan Korupsi
Kekuatan terbesar partai politik seharusnya pada basis massa, BUKAN uang !, Jika uang yang menjadi basis kekuatan, maka politik menghalalkan segala caralah akan dilakukan.
        Korupsi yang dilakukan oleh para pejabatyang berkuasa sudah sejak lama menjadi sorotan di negri ini. Pejabat yang berasal dari partai politik, terutama mereka yang duduk di lembaga eksekutif, seolah mejadi lumbung uang untuk mencari dana bagi pendanaan partai.
Pejabat dari parpol seolah dituntut untuk menjadi mesin pengeruk uang. Tujuannya agar suara rakyat bisa dibeli, apalagi menjelang pemilu. Partai yang tak memiliki basis massa yang kuat akan menjadikan uang faktor penentu kemenangan.
        Buya Hamka salah seorang tokoh masjumi mengeritik cara yang dilakukan oleh PNI yaitu rival politik masjumi, yang mengedepankan uang sebagai kekuatan politik. Cara yang mereka gunakan untuk mengumpulkan uang dan membeli suara rakyat. Partai majumi mampu memenangkan Pemilu taun 1995, dan banyak mendapatkan kursi parlemen, kemudian akan ada lagi pemilu pada tahun 1960 tetapi pemilu itu tidak dapat terlaksana, setelah soekarno secara sepihak mengajukan “Demokrasi Terpimpin”. Kemudian Hamka mengungkap adanya upaya dari partai yang berkuasa dengan menjadikan para anggotanya yang menjabat dalam pemerintahan untuk melakukan korupsidemi memenuhi keuangan partai.
        Setelah kabinet Burhanudin naik, maka program yang pertama adlah memberantas korupsi. Pengusaha yang berasal dari PNI diberi kemudahan untuk mendapatkan kredit atau proyek-proyek besar. Salah satunya adalah perusahaan importir kertas yang dimiliki oleh orang PNI, yaitu sidik Djojosukarto.
        Mentri keuangan Iskaq tjokrohadisoerjo melakukan kongkalikong dengan aktivis PNI bernama Ong Eng Die dengan memerintah staf di kementrian keuangan agar menyimpan dana kementrian di Bank Umum Nasional. Tujuannya agar upaya mereka dalam memudahkan bisnis para pengusaha yang berasal dari PNI bisa berjalan dengan mulus. Karena itu tugas beraat dari kabiet Boerhanudin harahap dari partai masjumi bisa menyelenggarakan pemilu pertama pda tahun 1955, juga memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Boerhanudin kemudian menyerukan perang melawan korupsi.
        Mantan Mentri Kehakiman yang berasal dari PNI,Mr.djodi Gondokusumo ditangkap aparat, begitu juga Ong Eng Die yang berkolusi dengan iskaq tjokrohadisoerjo. Rumah kediaman iskaq digeledah syangnya iskaq berada diluar negri. Iskaq mengaku hendak pulang ke Tanah Air, namun di Singapura ia dijemput oleh utusan dari pimpinan pusat PNI yang bernama Lim Kay.
        Boerhanudin ketika menjabat masih berusia muda, dan ia pun benar-benar menjadi sosok yang menakutkan bagi para koruptor. Untuk memperkuat perang melawan korupsi itu , kabinet Boerhanudin mengeluarkan RUU Anti Korupsi yang mewajibkan pegawai negri untuk memberitahukan asal usul harta bendanya. RUU ini sempat dibawa ke parlemen, namun gagal disahkan menjadi Undang-undang karena dijegal oleh partai-partai yang tidak setuju dengan adanya RUU tersebut. PNI menilaihal tersebut menjadi suatu ajang balas dendam dari partai Masjumi dengan menjebloskan lawan-lawan poitiknya. Boerhanudin menjamin RUU yang digagasnya tak ada muatan politik didalmnya, tetapi murni sebagai penegak hukum.
        Saat ini partai dijadikan sarana untuk jual beli yang ujung-ujungnya memeras pengusaha untuk memberikan suap. Uang suap itulah yang di curigai dijadikan basis pendanaan partai untuk memenangkan pemilu. Suatu ketika, Buya Hamka berkata ia bertemu dengan perwakilan negara asing di Jakarta , orang itu bertanya tentang darimna sumber dana partai masjumi, orang asing itu menduga partai Masjumi mendapat pendanaan dari Luar Negri. Tetapi Buya Hamka mengatakan, pendanaan masjumi dari dana pribadi para anggota dan simpatisannya.
Demikianlah keteladanan yang ditorehkan oleh partai Masjumi dalam sejarah kepartaian Indonesia. Bagi partai Masjumi kekuatan terbesar partai politik adalah pada basiss massa, pada kader yang solid, bukan uang !




PRRI/Permesta Berjuang dari Rimba Belantara
Presiden Soekarno yang datang ke perguruan cikini nyaris saja tewas dengan lemparan granat tetapi ledakan itu malah menewaskan anak-anak disekolah tersebut. Sehingga Soekarno menuding pelaku nya diarahkan kepada musuh-musuh politiknya. Dan partai masjumi yang saa itu terus bersuara keras mengkritik kebijakan Soekarno, terutama konsep Demokrasi Terpimpin dan Manipol usdek.
PKI yang memang musuh ideologis menyudutkan para tokoh partai berlambang bintang dan bulan itu. Mohammad natsir salah seorang tokoh masjumi yang disudutkan dalam peristiwa pelemparan granat di cikini itu. Karena merasa terancam para petinggi masjumi natsir, boerhanudin harahap, dan sjafrudin prawiranegara meninggalkan Jakarta menuju Padang.
 Pada 8-11 september 1957 para alim ulama dari seluruh Indonesia berkumpul di Palembang melakukan musyawarah nasional menyikapi semakin berkembang dan kedekatan soekarno dengan PKI. Hasil keputusan agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang membantu perjuangan kaum komunis.
PKI mulai merancang aksi protes dan terbentukalah Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Garuda. Bung hatta pada kepemimpinan nasional, membersihkan pimpinan angkatan perang dari anasir-anasir komunis dan melarang komunisme sebagai ideoloi yang bersebrangan dengan Pancasila “Piagam Palembang”
Bagi masjmi, PRRI bukanlah makar terhadap NKRI, melainkan upaya membuat pemerintahan tandingan di bawah kendali rezim otoriter yang dikelilingi oleh komunis. Syafrudin prawinegara yang ikut dalam PRRI menyatakan meski ia sebagai pejabat negara. Ancman dari pihak komunis selalu menghantuinya. Ketidak adilan hukum yang terjadi di masyarakat ketika soekarn memberikan grasi kepada mentri yang terlibat kasus korupsi. Pada 21 februari 1958 pertempuran yang terjadi di Rimba Belantara Sumatera pun tak bisa di hindari. Kolonel dahlan djambek sebagai salah seorang tokoh PRRI tertembak mati.
Perjuangan PRRI juga merambah samai ke Manado, Sulawesi utara, bahkan pada 25 Mei 1958 ibukota PRRI mereka yang kecewa dengan kedekatan soekarno dengan PKI. Mereka kemudian membentuk pasukan permesta. Ujung dari konflik bersenjata PRRI pemerintah RI adalah amnesti dan abolisi yang diberikan oleh presiden Soekarno kepada mereka yang terlibat dalam pemerintahan revolusioner di Sumatera Barat dan Manado, dengan kepres NO 449/1961. Yang berjuang dari rimba Sumatera tak berapa lama menghirup udara bebas para petinggi PRRI saling bertemu kembali di balik jeruji besi. Sjafrudin prawiranegara, perjuangan yang mereka lakukan dari Rimba Belantara itu semata-mata untuk mengoreksi rezim yang sudah jauh dari keadilan dan cita-cita kemerdekaan. Tokoh masjumi adalah orang-orang yang cinta negri, bukan pemberontak yang lepas dari NKRI