Proposal Skripsi Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Karawang

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Masalah kependudukan merupakan salah satu sumber masalah sosial yang penting, karena pertambahan penduduk dapat menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembangunan, apalagi jika pertambahannya tersebut tidak terkontrol secara efektif. Akibat pertambahan penduduk biasanya ditandai oleh kondisi yang serba tidak merata, terutama mengenai sumber-sumber penghidupan masyarakat yang semakin terbatas. Pertambahan jumlah penduduk tersebut disebabkan oleh tingkat kelahiran yang tinggi di bandingkan dengan tingkat kematian yang rendah, dan juga peluang kerja yang sangat kecil sebagai akibat dari perubahan era globalisasi menuju era pasar bebas yang menuntut setiap individu untuk memperjuangkan hidupnya.

Masalah kependudukan pada umumnya telah lama membawa masalah lanjutan, yaitu penyediaan lapangan pekerjaan. Dan bila kita meninjau keadaan dewasa ini, pemerataan lapangan pekerjaan di Indonesia masih kurang.
Sehingga kota besar pada umumnya mempunyai lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih besar daripada kota-kota kecil. Hal inilah yang menjadi penyebab keengganan tunawisma untuk kembali ke daerahnya selain karena perasaan malu karena berpikir bahwa daerahnya memiliki lapangan pekerjaan yang lebih sempit daripada tempat dimana mereka tinggal sekarang. Mereka memutuskan untuk tetap meminta-minta, mengamen, memulung, dan berjualan seadanya hingga pekerjaan yang lebih baik menjemput mereka.
Ada berbagai alasan yang menjadikan seseorang memilih untuk menjalani hidupnya sebagai seorang gelandangan. Mulai dari permasalahan psikologis, kerenggangan hubungan dengan orangtua, atau keinginan untuk hidup bebas. Namun alasan yang terbanyak dan paling umum adalah kegagalan para perantau dalam mencari pekerjaan. Cerita-cerita di kampung halaman tentang kesuksesan perantau kerap menjadi buaian bagi putra daerah untuk turut meramaikan persaingan di kota besar. Beberapa di antaranya memang berhasil, namun kebanyakan dari para perantau kurang menyadari bahwa keterampilan yang dimiliki adalah modal utama dalam perantauan.
Sehingga mereka yang gagal dalam merengkuh impiannya, melanjutkan hidupnya sebagai gelandangan karena malu bila pulang ke kampung halaman.
Kabupaten Karawang adalah kabupaten/kota yang mempunyai letak demografi sangat strategis yaitu sebelah barat berbatasan dengan kota Bekasi dan Ibukota Negara Jakarta, dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Ibukota Provinsi jawa barat kota Bandung.
Kota Karawang sebagai kota industry dan kota penyangga dari ibukota, maka proses pertumbuhan penduduknya pun terus meningkat setiap tahunnya dikarenakan adanya urbanisasi yang dilakukan oleh masyarakat-masyarakat daerah lain yang mengadu peruntungan di kota Karawang. Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dari proses urbanisasi tersebut tidak semua masyarakat mendapatkan pekerjaan yang lebih baik seperti apa yang mereka harapkan. Mereka yang tidak mempunyai kemampuan khusus untuk bekerja terpaksa hidup dijalan, dan meminta-minta adalah salahsatu cara dari mereka untuk bertahan hidup di kota perantauannya.
Tindakan meminta-minta dijalan bila dilakukan secara berulang-ulang dan terus-menerus dilakukan, maka dapat dikatakan bahwa tindakan meminta-minta sebagai sebuah pekerjaan.
Permasalahan ini menimbulkan fenomena baru yang perlu penanganan serius dari Dinas sosial dan Pemerintah Kabupaten Karawang, banyak tanggapan yang muncul dari beberapa kalangan masyarakat, ada yang peduli, tapi tidak sedikit masyarakat yang kurang simpatik dengan keberadaan gelandangan dan pengemis yang sering muncul dijalanan.
Melihat fenomena yang terjadi di Kabupaten Karawang yang berkenaan dengan gelandangan dan pengemis, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan upaya didalam menangani gelandangan dan pengemis melalui system penegakan hukum,


 dengan mengeluarkan Peraturan Daerah no. 8 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Berdasarkan uraian-uraian diatas, saya sebagai penulis mengangkat permasalahan ini menjadi penelitian yang berjudul “ PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS (PERDA NO. 8 TAHUN 2012)”.

1.2  Identifikasi Masalah
Dari pemaparan latar belakang diatas maka peneliti dapat menyimpulkan identifikasi masalah ini sebagai berikut.
1.      Kurangnya perhatian dari Dinas Sosial terhadap penanganan gelandangan dan pengemis sehingga menjamurnya gelandangan dan pengemis di Kabupaten Karawang.
2.      Kurangnya fasilitas yang dimiliki oleh Dinas Sosial dalam penanganan gelandangan dan pengemis. 



Atas dasar identifikasi masalah diatas maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana penanganan gelandangan dan pengemis yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang?
2.      Apa saja fasilitas yang dimiliki oleh Dinas Sosial dalam penanganan gelandangan dan pengemis?


1.3  Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana cara penanganan gelandangan dan pengemis yang dilakukan oleh Dinas Sosial, mengingat banyaknya tanggapan yang muncul dari beberapa kalangan masyarakat terhadap gelandangan dan pengemis yang sering muncul dijalanan, dengan alasan yang kadang kurang rasional dan mengganggu kenyamanan serta keindahan sebuah kota yang seharusnya itu semua dapat dirasakan oleh masyarakat kota Karawang.





1.4 Kegunaan Penelitian
     Teoritis dan Praktis
       Hasil penelitian ini  dapat berguna baik secara toeritis maupun secara praktis. Dengan kata lain kegunaan teoritis berarti hasil penelitian memberikan kontribusi secara teoritis bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan secara praktis berarti hasil penelitian memberikan kontribusi dalam pengambilan kebijakan dalam penanganan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Karawang.
1.      Teoritis
1). Bagi Akademik ( Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang)
Kegunaan penelitian bagi Akademik yaitu sebagai bahan referensi penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang yang ingin mengembangkan pokok kajian serupa dimasa mendatang. 
2.      Praktis    
1). Memberikan informasi yang bermanfaat, yang dapat dijadikan acuan
bagi pengambil keputusan, terutama dalam menangani permasalahan sosial gelandangan dan pengemis di Kabupaten Karawang.
                2). Bagi penulis
Dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta kemampuan menganalisis terhadap kenyataan yang ada mengenai penanganan permasalahan-pemasalahan sosial seperti gelandangan dan pengemis.
1.5  Kerangka Berfikir
Fungsi Manajemen menurut Geroge Terry  POAC
Terry mendefinisikan manajemen Dalam bukunya Principles of Management yaitu
“Suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni demmi mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya”.
Dari definisi Terry itulah kita bias melihat fungsi manajemen menurutnya. Berikut ini adalah fungsi manajemen menurut Terry:
1. Perencanaan (planning ) yaitu
sebagai dasar pemikiran dari tujuan dan penyusunan langkah- langkah yang akan dipakai untuk mencapai tujuan. Merencanakan berarti mempersiapkan segala kebutuhan, memperhitungkan matang-matang apa saja yang menjadi kendala, dan merumuskan bentuk pelaksanaan kegiatan yang bermaksuud untuk mencapai tujuan.
2. Pengorganisasian ( organization)
yaitu sebagai cara untuk mengumpulkan orang-orang dan menempatkan mereka menurut kemampuan dan keahliannya dalam pekerjaan yang sudah direncanakan.
3. Penggerakan (actuating) yaitu
untuk menggerakan organisasi agar berjalan sesuai dengan pembagian kerja masing-masing serta menggerakan seluruh sumber daya yang ada Dalam organisasi agar pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan bias berjalan sesuai rencana dan bias memcapai tujuan.
4. Pengawasan ( controlling) yaitu
untuk mengawasi apakah gerakan dari organisasi ini sudah sesuai dengan rencana atau belum. Serta mengawasi penggunaan sumber daya dalam organisasi agar bisa terpakai secara efektif dan efisien tanpa ada yang melenceng dari rencana. Hakikat dari fungsi manajemen dari Terry adalah apa yang direncakan, itu yang akan dicapai. Maka itu fungsi perencanaan harus dilakukan sebaik mungkin agar dalam proses pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik serta segala kekurangan bias diatasi. Sebelum kita melakukan perencanaan, ada baiknya rumuskan dulu tujuan yang akan dicapai.


1.6  Proposisi
Berdasarkan kerangka berfikir diatas, penulis menggunakan proposisi, pengertian proposisi itu sendiri “menurut Masri Singarimbun dalam Bahtiar, bahwa proposisi merupakan hubungan yang logis antara dua konsep (Singarimbun,1989)”.


Proposisi biasanya disajikan dalam bentuk suatu kalimat yang menunjukkan hubungan antara dua konsep, proposisi dalam penelitian ini yaitu dalam masalah gelandangan dan pengemis ini seharusnya dinas sosial lebih memperhatikan tentang masalah-masalah sosial yang terjadi di Kota Karawang baik dalam penanganannya maupun dalam fasilitas pendukund untuk menangani masalah sosial khususnya masyarakat penyandang kesejahteraan sosial.

      
1.7  Metodologi Penelitian
1.7.1        Metode Penelitian
Metode penelitian adalah suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan yang terdapat dalam penelitian. Singkatnya metode penelitian dapat diartikan sebagai cara bagaimana suatu penelitian dilaksanakan. Metode dan rancangan penelitian menentukan validnya penelitian. Dalam bab ini akan diuraikan metode penelitian yang digunakan oleh peneliti, meliputi sumber data, penentuan informan, teknik pengumpulan dan teknik analisis data.
Penelitian ini menggunakan metode deskriftif dengan pendekatan kualitatif, yaitu menggambarkan atau menceritakan hasil penelitian dengan kalimat-kalimat yang logis agar bisa dimengerti dan mudah untuk dipahami dan sesuai dengan kenyataan yang ditemui di lapangan.
Menurut Prof. Dr. Sugiyono (2005) “metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen). Dalam penelitian kualitatif, peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisi data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi”.


1.7.2        Sumber Data
1.  Data Primer
Menurut Umar (2003) “data primer merupakan data yang diperoleh langsung di lapangan oleh peneliti sebagai obyek penulisan. Metode wawancara mendalam atau in-depth interview dipergunakan untuk memperoleh data dengan metode wawancara dengan narasumber yang akan diwawancarai”.
2.  Data Sekunder
Menurut Sugiyono (2005) “data sekunder adalah data yang tidak langsung memberikan data kepada peneliti, misalnya penelitian harus melalui orang lain atau mencari melalui dokumen. Data ini diperoleh dengan menggunakan studi literatur yang dilakukan terhadap banyak buku dan data-data yang diperoleh dari tempat penelitian yang dilakukan".
1.7.3        Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data perlu dilakukan oleh peneliti bertujuan untuk mendapatkan data-data yang valid dalam penelitian. Peneliti menggunakan metode-metode sebagai berikut.
1.  Observasi
Peneliti mengumpulkan data melalui pengamatan langsung di tempat penelitian, Hasil dari pengamatan tersebut peneliti gunakan sebagai tambahan data informasi dalm penelitian.
2.  Wawancara
 Menurut Moleong dalam “Haris Herdiansyah yang berjudul Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial (2012), wawancara adalah percakapan yang dilakukan oleh dua pihak. Yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara yang memberikan jawaban atas pertanyaan”.
Peneliti mengajukan pertanyaan kepada informan tentang Bagaimana penanganan gelandangan dan pengemis yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang, dari hasil wawancara tersebut peneliti gunakan sebagai sumber data utama dalam penelitian ini.




3.  Metode Dokumentasi
Peneliti menggunakan metode dokumentasi yaitu pengumpulan data dengan cara mencari dokumen- dokumen yang terkait dengan penelitian. Dokumen dalam penelitian ini dapat berupa gambar, daftar anggota, daftar koleksi, dan dokumen lainnya yang dapat membantu mempercepat proses penelitian.


1.7.4        Penentuan informan
“Menurut Moleong (2006) adalah orang yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian. Jadi, dia harus mempunyai banyak pengalaman tentang latar penelitian”.
Bertolak dari latar belakang pengertian Informan menurut Moloeng maka dapat menentukan informan sebagai berikut.
1.  Dinas Sosial
2.  Gelandangan dan Pengemis
3.  Masyarakat





1.7.5        Teknik Analisis Data
Peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif dalam menganalisis data. Data yang diperoleh melalui wawancara dalam penelitian ini di analisis dengan menggunakan analisis deskritif kualitatif yaitu dengan cara data yag diperoleh dari hasil wawancara dengan informan dideskritifkan secara menyeluruh. Data wawancara dalam penelitian adalah sumber data utama yang menjadi bahan analisis data untuk menjawab masalah penelitian.


1.8  Lokasi dan Waktu Penelitian

Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten Karawang, sedangkan waktu penelitian dilakukan sejak tanggal 30 oktober sampai tanggal 1 Januari, untuk melengkapi data juga, mengambil data-data sekunder dari sumber-sumber  yang berkaitan dengan penelitian ini.

sumber : Ao Eun Phio