Perbandingan Masyarakat Jepang dengan Indonesia

Latar Belakang

1.   Masyarakat Jepang
        Jepang adalah negara kepulauan di Asia Timur. Pada tahun 2006, total luas wilayah Jepang adalah 377.923,1 km², di antaranya 374.834 km² adalah daratan dan 3.091 km² perairan. Sekitar 73% wilayah Jepang adalah daerah pegunungan. Total luas wilayah Jepang kira-kira 85% luas Pulau Sumatra. Negara Jepang kini sudah dikenal masyarakat dunia bukan lagi sebagai negara berkembang melainkan sebagai negara maju. Padahal luas wilayah Jepang lebih kecil bila dibandingkan dengan Indonesia.  Hal ini dibuktikan dengan merajalelanya produk-produk yang beredar dengan lebel Negara Matahari Terbit tersebut dan kualitas SDA yang sangat bagus. Seperti konsumsi (rumah makan), barang elektronik, transportasi, pakaian, dan bahan baku lainnya bahkan atom & nuklir.
        Pada umumnya orang Jepang masih berdisiplin, bekerja keras, masyarakat Jepang sedikit korupsi, lebih makmur, tertib, efisien, bersih dan aman (setidak-tidaknya tidak terjadi konflik antar agama) daripada Indonesia. Masyarakat di Jepang sudah tergolong sebagai manusia modern.

2. Masyarakat Indonesia
       Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara.
        Menurut sensus penduduk 2000, Indonesia memiliki populasi sekitar 206 juta,dan diperkirakan pada tahun 2006 berpenduduk 222 juta.130 juta (lebih dari 50%) tinggal di Pulau Jawa yang merupakan pulau berpenduduk terbanyak sekaligus pulau dimana ibukota Jakarta berada. Sebagian besar (95%) penduduk Indonesia adalah Bangsa Austronesia, dan terdapat juga kelompok-kelompok suku Melanesia, Polinesia, dan Mikronesia terutama di Indonesia bagian Timur. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda, Madura, Batak, dan Minangkabau.Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas diantaranya adalah etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke Nusantara melalui perdagangan sejak abad ke 8 M dan menetap menjadi bagian dari Nusantara.

B.     Sifat Dasar/ Perilaku Masyarakat 
Perilaku atau sistem tingkah laku adalah perwujudan daripada kepercayaan dan nilai-nilai yang dipedomani oleh setiap kebudayaan. Menurut Ruben (1954, 129-155) perwujudan tingkah laku itu adalah melalui simbol-simbol verbal seperti bahasa yang digunakan baik lisan maupun tulisan dan melalui symbol-simbol nonverbal seperti gerakan badaniah/bahasa tubuh, penampilan, persepsi indrawi, penggunaan ruang dan jarak serta penggunaan waktu. (Lusiana, 2012 :70).
1.     Masyarakat Jepang
Dari mengamati perilaku kehidupan masyarakat Jepang, sebenarnya tergambar bagaimana komunitas terdidik terlahir dari suatu sifat & sikap yang sederhana.

a.      Rasa Malu
Fenomena "malu" yang telah mendarah daging dalam sikap dan budaya masyarakat Jepang ternyata membawa implikasi yang sangat luas dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk didalamnya masalah kehormatan terhadap HAM, masalah law anforcement, masalah kebersihan moral aparat, dan sebagainya.
Dalam aplikasi ekstrimnya, budaya malu ini membawa pengaruh negatif dalam prilaku kehidupan masyarakat Jepang, adalah prilaku bunuh diri yang dikenal dengan “harakiri”. Lebih baik mati daripada menanggung rasa malu. Ini adalah salah satu efek negatif dari rasa malu.

b.      Tertib dan Disiplin
Bagaimana masyarakat Jepang bersikap terhadap peraturan lalu lintas adalah suatu nyata. Orang Jepang lebih senang memakai jalan memutar dari pada mengganggu pengemudi di belakangnya dengan memotong jalur di tengah jalan raya. Bagaimana taatnya mereka untuk menunggu lampu traffice light menjadi hijau, meskipun di jalan itu sudah tidak ada kendaraan yang lewat lagi.Bagaimana mereka secara otomatis langsung membentuk antrian dalam setiap keadaan yang membutuhkan, pembelian tiket kereta, masuk ke stadion, di halte bus, bahkan memakai toilet umum di stasiun-stasiun, mereka berjajar rapi bersusun rapi menunggu giliran.
ketika dikelas pelajar-pelajar di jepang tidak mau mengosongkan bangku paling depan, yang dikosongkan adalah bangku paling belakang. Biasanya pelajar- pelajar di jepang berebut menampati tempat duduk paling depan. Di jepang pelajar-pelajar yg menempati tempat duduk di bagian belakang biasanya ada;lah pelajar-pelajar yang cenderung malas. Di Indonesia ketika dikelas tempat duduk yang kosong adalah bangku yang paling depan, kebanyakan malah berebut bangku barisan  belakang.

c.      sangat mengahargai waktu
Beda dengan di Indonesia yang membudayakan jam karet alias molor. Disana mereka berangkat kerja dan sekolah sangat pagi dan jarang sekali ada yang telat, itu juga dikarenakan mereka lebih suka berangkat dengan kendaraan umum seperti kereta, daripada berangkat dengan kendaraan pribadi mereka. Berbeda dengan di negara tercinta kita ini yang lebih senang memakai kendaaraan pribadi, padahal orang-orang jepang mempunyai lebih dari satu mobil di rumah mereka (khusus yang kaya) tapi jarang dipakai,cuma dipanaskan saja kalau pagi.

d.     Sopan dan Santun
Masyarakat Jepang sangat terlatih refleksnya untuk mengatakan gomennasai  (maaf) dalam setiap kondisi yang tidak mengenakan orang lain. Kalau kita berjalan tergesa-gesa dan menabrak orang Jepang, sebelum kita meminta maaf orang Jepang dengan cepat akan meminta maaf kepada kita, demikian juga apabila bertabrakan sepeda dengan mereka, tidak peduli siapa yang sebenarnya pada pihak yang salah, mereka akan secara refleks mengatakan gomennasai (maaf). Seperti prilaku orang Timur pada umumnya, orang Jepang selalu menyapa dan mengucapkan salam kepada orang yang ditemuinya, sekalipun itu orang asing yang belum mereka kenal. Sama halnya dengan budaya Jawa, bahasa Jepang juga memiliki kosa kata khusus yang digunakan untuk menunjukkan penghormatan atau yang lebih sopan seperti “krama inggil” dalam bahasa Jawa.

e.      rajin belajar
murid murid di Jepang biasa belajar sampai lebih dari 12 jam, dari pagi jam 08.00 sampai 17.00. Setelah selesai di sekolah mereka tidak langsung pulang tapi mereka belajar di Juku ( semacam bimbingan belajar). Mereka belajar di Juku bisa sampai jam 22.00 dan baru pulang sekitar jam 24.00. Kalau tidak ada kegiatan di juku mereka biasanya mengikuti les yang menunjang bakat mereka misalnya menari, karate, les piano dan lain-lain, Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia. Kebiasaan ini sangat berbeda dengan pelajar kita, pulang sekolah, pergi ke mall atau pergi nongkrong. Dan hal ini menjadikan orang Jepang untuk giat bekerja saat telah menyelesaikan pendidikan.

f.      semangat pantang menyerah
karena dalam budaya mereka tidak ada prinsip kegagalan. Yang ada hanyalah kurang berusaha, oleh karenanya mereka terbiasa menjadi orang-orang yang ulet dan pantang menyerah. Tidak heran jika mereka bisa bangkit pasca bom Hiroshima dan Nagasaki.

2.      Masyarakat Indonesia
       
a.   Ramah tamah
Sifat orang Indonesia yang terkenal ramah memang benar adanya. Orang Indonesia memang selalu tersenyum bila bertemu dengan orang lain terutama orang yang baru dikenalnya. Jabat tangan yang hangat ketika bertemu memang menjadi salah satu sopan santun yang sudah mengakar dalam setiap warga Indonesia. Coba saja Anda buktikan. Terutama di bidang-bidang pelayanan publik, Anda akan menemukan keramahan di sana. Anda akan menemukan salam sapa yang ramah dan senyum menyambut kedatangan Anda.

b.   Orang Indonesia mempunyai Watak yang lemah
Maksudnya adalah sebagian besar orang Indonesia mempunyai karakter yang kurang kuat. Manusia Indonesia kurang dapat mempertahankan atau memperjuangkan keyakinannya. Mereka mudah dipengaruhi, apalagi jika dipaksa, dan demi untuk ’survive’  (bertahan hidup) mereka dapat langsung bersedia mengubah keyakinannya. Makanya kita dapat melihat gejala pelacuran intelektuia amat mudah terjadi dengan manusia Indonesia.

c.   Orang Indonesia itu tidak hemat, karena mereka bukan bukan “Economic Animal”
Berbeda sekali dengan masyarakat Jepang yang sebagian besar menerapkan hidup hemat. karena manusia Indonesia pandai mengeluarkan terlebih dahulu penghasilan yang belum diterimanya, atau yang akan diterimanya, atau yang tidak akan pernah diterimanya. Dia cenderung boros. Dia senang berpakaian bagus, memakai perhiasan, berpesta-pesta. Hari ini ciri manusia Indonesia menjelma dalam membangun rumah mewah, mobil mewah, pesta besar, hanya memakai barang buatan luar negeri, main golf, singkatnya segala apa yang serba mahal.

d.  Orang Indonesia lebih suka tidak bekerja keras, kecuali kalau terpaksa
Sangat bertolak belakang dengan masyarakat Jepang yang suka bekerja keras. Dan kebiasaan mereka (rakyat Jepang) yang ber-harakiri (bunuh diri) apabila mereka gagal. Gejala mengapa masyarakat Indonesia seperti ini adalah dilihat dari cara-cara banyak orang yang ingin segera menjadi “millionaire seketika”, seperti orang Amerika yang membuat instant, atau dengan mudah mendapat gelar sarjana sampai memalsukan atau membeli gelar sarjana, supaya segera dapat pangkat, dan dari kedudukan berpangkat cepat bisa menjadi kaya.

e.   Orang Indonesia mempunya sifat mentalitas yang meremehkan mutu
Kebutuhan akan kualitas dari hasil karya kita dan rasa peka kita terhadap mutu sudah hampir hilang. Hal ini akibat dari kemiskinan hebat yang melanda bangsa kita, sampai tidak sempat memikirkan mengenai mutu dari pekerjaan yang dihasilkan dan mutu dari barang dan jasa yang kita konsumsi. Kita tidak memiliki daya saing dalam produksi ekspor, dimana produksi kita masih dimonopoli oleh sejumlah orang mampu dan tenaga ahli yang terbatas.
Masalah mentalitas meremehkan mutu ini disebabkan karena proses penyebaran, perluasan, pemerataan, dan ekstensifikasi dari sistem pendidikan kita yang tidak disertai dengan perlengkapan sewajarnya dari prasarana-prasarana pendidikan.

f.   Orang Indonesia terkenal ketidak disiplinannya
Ini merupakan suatu sifat yang justru pada zaman setelah revolusi tampak makin memburuk dan merupakan salah satu pangkal daripada banyak masalah sosial budaya yang kita sekarang hadapi. Banyak orang Indonesia, terutama di kota-kota, hanya berdisiplin karena takut akan pengawasan atas. Pada saat pengawasan itu kendor atau tidak ada, maka hilanglah juga hasrat murni dalam jiwanya untuk secara ketat menaati peraturan- peraturan.
Ketika makan dikendaraan pribadi/umum:
Jepang: Sampah sisa makanan disimpan ke dalam saku celana atau dimasukkan ke dalam tas, kemudian baru dibuang setelah menemukan tong sampah atau sampai dibawa ke rumah.
Indonesia: Sampah sisa makanan dibuang gitu aja di kolong bangku bus/kereta api, bahkan ada yang dilempar ke luar jendela.

C.    Kebiasaan

1.    Masyarakat Jepang
        Dalam budaya Jepang ojigi adalah cara menghormat dengan membungkukkan badan, misalnya saat mengucapkan terima kasih, permintaan maaf, memberikan ijazah saat wisuda, dsb. Ada dua jenis ojigi : ritsurei (立礼) dan zarei (座礼). Ritsurei adalah ojigi yang dilakukan sambil berdiri. Saat melakukan ojigi, untuk pria biasanya sambil menekan pantat untuk menjaga keseimbangan, sedangkan wanita biasanya menaruh kedua tangan di depan badan. Sedangkan zarei adalah ojigi yang dilakukan sambil duduk. Berdasarkan intensitasnya, ojigi dibagi menjadi 3 : saikeirei (最敬礼), keirei (敬礼), eshaku (会釈). Semakin lama dan semakin dalam badan dibungkukkan menunjukkan intensitas perasaan yang ingin disampaikan. Saikeirei adalah level yang paling tinggi, badan dibungkukkan sekitar 45 derajat atau lebih. Keirei sekitar 30-45 derajat, sedangkan eshaku sekitar 15-30 derajat. Saikeirei sangat jarang dilakukan dalam keseharian, karena dipakai saat mengungkapkan rasa maaf yang sangat mendalam atau untuk melakukan sembahyang. Untuk lebih menyangatkan, ojigi dilakukan berulang kali. Misalnya saat ingin menyampaikan perasaan maaf yang sangat mendalam. Adapun dalam budaya Indonesia, tidak dikenal ojigi.

2.  Masyarakat Indonesia

ü  Jabat tangan
Tradisi jabat tangan dilakukan baik di Indonesia maupun di Jepang melambangkan keramahtamahan dan kehangatan. Tetapi di Indonesia kadang jabat tangan ini dilakukan dengan merangkapkan kedua tangan. Jika dilakukan oleh dua orang yang berlainan jenis kelamin, ada kalanya tangan mereka tidak bersentuhan. Letak tangan setelah jabat tangan dilakukan, pun berbeda-beda. Ada sebagian orang yang kemudian meletakkan tangan di dada, ada juga yang diletakkan di dahi, sebagai ungkapan bahwa hal tersebut tidak semata lahiriah, tapi juga dari batin.
ü  Cium tangan
Tradisi cium tangan lazim dilakukan sebagai bentuk penghormatan dari seorang anak kepada orang tua, dari seorang awam kepada tokoh masyarakat/agama, dari seorang murid ke gurunya. Tidak jelas darimana tradisi ini berasal. Tetapi ada dugaan berasal dari pengaruh budaya Arab. Di Eropa lama, dikenal tradisi cium tangan juga, tetapi sebagai penghormatan seorang pria terhadap seorang wanita yang bermartabat sama atau lebih tinggi. Dalam agama Katolik Romawi, cium tangan merupakan tradisi juga yang dilakukan dari seorang umat kepada pimpinannya (Paus, Kardinal). Di Jepang tidak dikenal budaya cium tangan.
ü  Cium pipi
Cium pipi biasa dilakukan di Indonesia saat dua orang sahabat atau saudara bertemu, atau sebagai ungkapan kasih sayang seorang anak kepada orang tuanya dan sebaliknya. Tradisi ini tidak ditemukan di Jepang.     
ü  Sungkem
Tradisi sungkem lazim di kalangan masyarakat Jawa, tapi mungkin tidak lazim di suku lain. Sungkem dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak kepada orang tuanya, seorang murid kepada gurunya. Sungkem biasa dilakukan jika seorang anak akan melangsungkan pernikahan, atau saat hari raya Idul Fitri (bagi muslim), sebagai ungkapan permohonan maaf kepada orang tua, dan meminta doa restunya.

D.    Contoh

1.     Masyarakat Jepang
Ø Budaya berpakaian tradisional ( kimono ) masih ada hingga saat ini. Mereka tidak malu untuk memakainya, tak terkecuali kaum muda.
Ø Dimana saja, meskipun sedang berjalan atau pun naik  kendaraan ( kereta, dll ) masih disempatkan untuk membaca.
Ø Lebih memilih menggunakan transportasi umum atau pun berjalan kaki dan naik sepeda ke mana saja, padahal mereka memiliki mobil. Mobil hanya digunakan untuk acara keluarga atau darurat.
Ø  Ketika berjalan di pagi hari, mereka berjalan sangatcepat, takut terlambat ke kantor atau pun ke sekolah
Ø Saat konser musik, walaupun rock, tetap tertib dan tidak anarkis

2.    Masyarakat Indonesia
Ø  Sering melanggar peraturan lalu lintas misalkan tidak memakai helm
Ø  Lebih menyukai produk luar negeri
Ø  Mudah dipengaruhi dengan iming-iming uang atau yang lainnya
Ø  Sering terlambat datang ke sekolah atau ke kantor

Agama dan Kepercayaan Masyarakat Jepang
Masyarakat Jepang mempunyai pandangan yang sangat sekuler dan tidak begitu peduli pada agama, tetapi kebanyakan orang Jepang menganut agama Shinto dan Budha. Meskipun agama tidak penting, tetapi ketika ada acara ulang tahun, pernikahan dan  pemakaman, mereka biasanya melakukan ritual keagamaan.
Pandangan Masyarakat Jepang terhadap Agama :
Ø  Tuhan atau agama merupakan sesuatu yang terpisah. Agama adalah hal yang bersifat pribadi, dalam arti merupakan sesuatu yang tidak bisa diusik-usik oleh orang lain.
Ø  Agama paling banyak dianut di Jepang: Shinto dan Budha
Shinto: Percaya kepada dewa, ajarannya tentang hal yag baik dan buruk
Budhist: Percaya kepada roh, ajarannya pencerahan hati dan berusaha sendiri.
Ø  Agama Budha banyak mempengaruhi agama Shinto, terlihat masyarakat Jepang tidak ingin kehilangan ajaran aslinya, tetapi juga ingin menerima ajaran Budha sebagai ajaran baru. Kedua ajaran  ini bercampur baur yang melahirkan satu jenis ajaran yang unik, bukan dari isinya, tetapi dari cara pelaksanaannya. Banyak prilaku kehidupan bangsa Jepang yang menunjukkan pencampuran agama yang sangat tidak jelas batas-batasnya.



Perbandingan Sistem Pemerintahan antara Jepang dan Indonesia

Perbandingan
Jepang
Indonesia
Bentuk Negara
Monarkhi Konstitusional
Republik (Negara Kesatuan)
Demokrasi
Demokrasi Pasifis
Demokrasi Pancasila
Sistem Pemerintahan
Parlementer
Presidensiil
Kepala Negara
Kaisar
Presiden
Kepala Pemerintahan
Perdana Menteri
Presiden


SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA JEPANG

Bentuk negara Jepang sendiri adalah sebuah negara yang monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan sistem pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang.
Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.
Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.
Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang[, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.

SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA
Ketentuan pokok mengenai sistem politik yang diatur dalam konstitusi tertulis ini antara lain adalah:
1.      Bentuk Negara Kesatuan Indonesia adalah Republik. Dengan demikian kedaulatan adalah di tanagn rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh suatu badan yang disebut majelis permusyawaran rakyat. MPR ini keanggotanya terdiri dari Dewan Perwakialn Rakyat (DPR), suatu badan yang mempunyai peranan legislatif yang dipilih secara berkala lima tahun sekali melalui pemilihan umum ditambah dengan golongan-golongan serta utusan daerah yang jumlah dan pengaturannya ditetapkan oleh Undang-Undang.
2.      Sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem presidensil. Dengan demikian presiden sebagai kepala pemerintahan mempunyai kekuasaan yang sanagt besar didalam melakuakn tugas-tugasnya. Untuk kelancaran tugasnya presiden disamping sebgai kepala eksekutif juga dilengkapi dengan sejumlah kekuasaan legislatif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif yang dimaksud adalah didalam perumusan undang-undang. Undang-undang dibuat oleh presiden bersama-sama dengan DPR. Disamping Undang-undang, Presiden juga menetapkan peraturan pemerintah. Sementara kekuasaan yudikatif tercermin dari haknya untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Dengan demikian, sistem pemerintahan Indonesia tidaklah mengikuti trias politika secara murni.
3.      Secara operasional, fungsi legislatif dan pengawasan dilaksanakan oleh DPR. Badan ini bersama-sama dengan presiden bertugas merumuskan undang-undang. Disamping itu, DPR juga bertugas mengawasi pelaksanaan tugas pemerintahan, apakah sesuai dengan GBHN yang ditetapkan MPR.
4.      Kekuasaan yudikatif dilaksaankan oleh sebuah mahkamah Agung dengan susunan yang diatur oleh undang-undang. Mahkamah Agung merupakan badan yang lepas dari pengaruh pemerintahan. Untuk menjamin kebebasan badan ini dari pengaruh pemerintah dilakukan melalui undang-undang.
5.      Disamping undang-undang yang disebut diatas, diatur pula badan-badan lain seperti Dewan Pertimbangan Agung (DPA), yaitu suatu badan yang bertugas memberi pertimbanagn pada presiden.
6.      Karena Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, maka masalah daerah juga diatur melaui UUD. Sebagai negara kesatuan,  maka indonesia tidak mempunyai daerah dilingkungannya yang seperti negara pula. Dengan demikian tidak ada negara bagian sebagaimana yang dikenal didalam bentuk federalisme. Pengaturan daerah dilakukan dengan membagi wilayah Indonesia kedalam beberapa daerah yang disebut provinsi. Selanjutnya setiap provinsi ini dibagi lagi secara bertingkat menjadi daerah yang lebih kecil. Penetapan pembagian wilayah ini secara rinci dilakukan melalui undang-undang dan peraturan daerah. Bagi daerah tertentu, yang menurut asal mulanya mempunyai riwayat yang khusus/khas, dapat dipertimbangkan menjadi daerah isttimewa dengan tujuan mempertahankan kekhususan daerah tersebut.
Peraturan daerah dilaksanakan dengan model desentralisasi, dalam arti daerah diberikan, dalam batas-basat tertentu, otonomi untuk mengurus kepentingannya sendiri. Dalam daerah-daerah yang mempunyai otonomi ini dibentuk pula badan-badan perwakilan daerah.
Demikianlah beberapa pokok-pokok penting mengenai sistem politik yang diatur dalam Undang-Undang 1945. Dari poko-pokok tersebut dapat dimengerti kalau UUD 1945  memang ringkas. Perihal pelaksanaan lebih banyak dituangkan melalui undang-undang dan peraturan lain yang lebih rendah tingkatannya. Beberapa ketentuan penting yang menyangkut sistem politik, seperti masalah partai politik dan organisasi kepentingan, pemilu, pemerintahan daerah, hubungan antara pusat dan daerah, jumlah dan komposisi keanggotaan MPR/DPR, semuanya diatur melalui undang-undang dan peraturan lain.

Daftar Pustaka