Makalah Globalisasi dibidang politik

BAB I
PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang
Masalah Globalisasi bidang politik membawa pengaruh besar terhadap kehidupan politik didunia, termasuk Indonesia. Dengan adanya globalisasi, perkembangan politik telah merujuk pada sistem konglomerasi antara negara-negara maju, Negara berkembang dan Negara-negara terbelakang. Di Indonesia, perkembangan politik ditandai dengan semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan, kebebasan dan demokrasi. Globalisasi mendorong terwujudnya pemerintahan yang demokratis, terbuka,bersih, dan berwibawa. Selanjutnya rakyat dapat merasa semakin memiliki kebebasan untuk menyampaikan semua aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah. Selain itu, dengan berlangsungnya eraglobalisasi, perhatian pemerintah terhadap penegakan HAM semakin meningkat, hal inidikarenakan isu HAM merupakan isu penting yang menjadi sorotan di dunia internasional.Tenaga kerja dibawah umur, kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan merupakan contohpermasalahan yang seharusnya mendapatkan ruang agar segera diperhatikan oleh pemerintahdan mendapatkan cara untuk mengatasinya meskipun dalam praktiknya hal tersebut belumdapat dituntaskan malahan pemerintah seperti tidak peduli dan lebih mementingkan masalahmereka sendiri.

1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Globalisasi mempengaruhi perkembangan Sistem Politik di Indonesia
2. Bagaimana Pentingnya Globalisasi di Bidang Politik
3. Apa Pengaruh Positif Globalisasi terhadap Rasa Nasionalisme


1.3. Tujuan Penulisan
1. Untuk Mengetahui Pengertian Globalisasi Politik
2. Untuk Mengetahui Dampak Positif dan Negatif dari Globalisasi terhadap Politik Indonesia
3. Untuk Mengetahui Dampak Globalisasi terhadap Sistem Politik Dunia
3. Untuk Mengetahui Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang di Indonesia
4. Untuk Mengetahui Faktor-faktor penentu Stabilitas Politik Indonesia Saat ini





BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Pengertian Globalisasi dan  Politik
Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (workingdefinition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,ekonomi dan budaya masyarakat. Dan Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol.
Pengertian politik sendiri adalah, politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis”yang artinya Negara kota.Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tatacara pemerintahan ,dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politikpada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

2.2. Pengertian Globalisasi Politik
Globalisasi politik adalah proses masuknya suatu pola atau nilai-nilai yang diterima secara menyeluruh Karena membawa pembaharuan dan menguntungkan di bidang politik,seperti kerja sama-kerja sama politik antar Negara dengan membentuk suatu organisasi internasional multilateral. Globalisasi politik disebut juga global governance.

2.3. Pentingnya Globalisasi di Bidang Politik
Globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan hidupnya. Peranan globalisasi dapat dilihat dari bidang Politik.
Dengan globalisasi Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi dan koordinasi antara daerah atau antara pemerintah dengan masyarakat di berbagai daerah. Berbagai kebijakan pemerintah dapat segera sampai kepada masyarakat dan rakyat dapat memberikan atau menyampaikan berbagai tanggapan dan aspirasi terhadap kebijakan tersebut. Hal ini berarti mendorong timbulnya pemerintahan demokrasi aygn traansparan, bersih, dan berwibawa. Dengan globalisasi berbagai kebijakan hukum dan penegakan HAM dapat diakses masyarakat luas dan dunia internasional. Hal ini sekaligus merupakan alat kontrol atau pengawasan dalam penegakkan HAM.

2.4. Dampak Positif dan Negatif Globalisasi terhadap Perkembangan Politik Indonesia
1. Dampak Positif
1. Meningkatnya peranan Indonesia dalam hubungan Internasional dalam menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional, mendorong terciptanya tatanan dan kerja sama ekonomi regional dan Internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan Nasional merupakan sasaran dalam hubungan Internasional di era globalisasi bagi negara Indonesia.
2. Arah kebijakan dalam pemantapan Politik Luar Negeri dan peningkatan kerja sama Internasional dijabarkan dalam program-program pembangunan.
3.  Program pemantapan Politik Luar Negeri dan optimalisasi Diplomasi Indonesia.
Tujuan: Meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses demokralisasi, stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat kinerja Diplomasi Indonesia”.
4.  Program peningkatan kerja sama Internasional.
Tujuan: Memanfaatkan secara lebih optimal yang ada pada forum-forum kerja sama Internasional terutama melalui kerja sama ASEAN, APEC, dan kerja sama multilateral lainnya dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia.
5. Program Penegasan Komitmen Perdamaian Dunia
Tujuan: Menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlakuan dan perumusan aturan-aturan serta hokum Internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan Internasional derta menentang unilateralisme, agresi, dan penggunaan segalabentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan Internasiona.
Contoh Hubungan Kerja sama Politik Indonesia dengan Luar Negeri
>Kerjasama Indonesia-Australia
Pemerintah Australia dan Indonesia hari Senin menandatangani proyek kerjasama untuk mencegah masalah perdagangan manusia di kawasan Asia Tenggara.
Proyek ini menitikberatkan pemberian bantuan pada aparat hukum Indonesia dalam menangani kejahatan perdagangan manusia.
>Kerjasama Indonesia – Thailand
Pemerintah Indonesia dan Thailand sepakat meningkatkan kerja sama di bidang pertanian, terutama alih teknologi informasi dan teknologi, perdagangan, pelatihan, teknik dan penelitian dalam bidang pertanian.
>Kerjasama Indonesia – Malaysia
Indonesia dan Malaysia memandang perlunya peningkatan kerjasama di bidang perdagangan, investasi dan energi, termasuk kerjasama sub regional melibatkan kerjasama dalam kerangka segitiga pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura dan Indonesia-Malaysia-Thailand (IMS dan IMT-GT).
Di masa datang, kerjasama bidang perdagangan, investasi dan energi diharapkan bisa lebih berkembang lagi sekaligus meningkatkan perekonomian kedua negara serta membuka lapangan kerja yang memang dibutuhkan untuk mengurangi pengangguran yang terus meningkat dewasa ini.
>Kerjasama Militer Indonesia-Amerika Serikat
Beberapa waktu yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menerima kunjungan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Donald Rumsfeld, meminta dan berharap agar normalisasi hubungan militer Indonesia-AS yang sudah berjalan penuh dapat berlangsung permanen.
Harapan ini bisa dipahami mengingat, pertama, hubungan kerja sama bidang pertahanan kedua negara memang dinamis. Kecenderungan ini bisa dilihat dari pengalaman, saat Presiden Soekarno menyatakan perang dengan Belanda untuk pembebasan Irian Barat, AS tidak memenuhi permintaan Indonesia. Penolakan ini disebabkan sikap politik AS lebih berpihak ke Belanda sebagai bagian dari NATO.
Bagi Indonesia, sebagai Negara yang juga terlibat dalam hubungan antar Negara, hubungan internasional memiliki arti penting tersendiri. Arti penting hubungan internasional bagi Indonesia antara lain karena lingkup hubungannya mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional. Sehingga jelaslah hubungan internasional sangat penting bagi Indonesia.
2. Dampak Negatif
·         Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
·         Negara-negara yang kuat ekonominya akan bersekongkol dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya. hal ini seringkali merugikan negara-negara miskin yang ketahanan ekonominya lemah.
Penyebaran nilai-nilai politik barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam seperti dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani dan terkadang ”mengabaikan kepentingan umum” dengan cara membuat kerusuhan dan anarkis. Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, masyarakat mufakat dan gotong royong. Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, rofessi mayoritas atau tirani minoritas.


2.5. Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai Nasionalisme
1)    Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2)  Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3)    Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

2.6. Dampak Globalisasi dapat Merubah Sistem Politik Dunia
Globalisasi di bidang politik juga memberikan dampak terhadap perubahan perpolitikan dunia, khususnya akhir-akhir ini seperti diberitakan oleh para mediainternasional yakni seperti contoh kasus demonstrasi yang menuntun pemerintah Tiongkok untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat Tibet yang berujung pada sebuah demonstrasi berdarah. Implikasi dari adanya globalisasi politik yang dalam hal ini melibatkan negara MaoZedong yaitu munculnya tuntutan kebebasan demokrasi pada tahun 1989. Peristiwa berdarah yang dikenal dengan “Peristiwa Tiananmen” tersebut berakhir dengan bentrokan dengan aparat keamanan yang menewaskan ribuan mahasiswa dan pemuda.Pemberontakan ini sedikit membawa angin demokratisasi sehingga membuat China saat ini dapat dikatakan sebagainegara Super Power baru.
Di Filipina, rakyat melakukan gerakan sosial (people power) dan berhasilmenggulingkan rezim diktator Ferdinand Marcos pada tahun 1986. Pada tahun 1991, politika partheid dihapuskan di Afrika Selatan. Perubahan yang sama juga terjadi di Eropa Timur,rakyat melakukan demonstrasi menggulingkan rezim komunis yang berkuasa. Kasus serupajuga terjadi di Indonesia, yaitu dengan runtuhnya rezim pemerintahan Orde Baru pada tahun1998. Sebenarnya dalam beberapa tahun terakhir ini terdapat satu isu yang amat menarikuntuk dianalisa. Adanya demonstrasi beberapa masyarakat di wilayah Timur Tengah yang mengundang perhatian masyarakat dunia dikarenakan gelombang demonstrasi ini menyambar ke beberapa negara bukan hanya melibatkan satu negara saja.

2.7. Perkembangan Politik Dan Demokrasi
Perkembangan politik juga berarti modernisasi politik atau di sebut juga terjadinya pembangunan politik, sebagaimana yang telah di rumuskan oleh Lucian Pye, pada dasarnya mereka memahami perkembangan politik sebagai upaya mencipatakan adanya kemakmuran negara melalui perkembangan ekonomi, pemusatan kekuasaan pada negara (integrasi nasional), adanya diferensiasasi atau kekuasaan itu terbagi artinya kekuasaan tidak berada pada satu tangan otoriter, adanya peningkatan partsipasi warga negara dalam kehidupan politik, adanya otonom pada subsistem.
Bagaimana keadilan dapat di distribusikan, adanya kelimpahan hasil pembangunan, adanya perubahan politik demi mencapai tujuan khusus yaitu tatanan masyarakat yang demokratis.
Ketika berbicara perkembangan politik sangat susah mermbedakan pembangunan politik dengan perkembangan politik namun yang jelas perkembangan politik itu terjadi bertahap dan bertahan lama sementara pembangunan politik perubahan secara cepat (transisi yang berjalan dengan cepat) dari yang kurang baik menjadi yang lebih baik, perkembangan politik cenderung lambat tapi perkembangan berkelanjutan dan terus menerus.
Tidak bisa di pungkiri ternyata perkembangan politik identik dengan Globalisasi demokrasi,   berarti kata kuncinya perubahan, artinya ada di dalamnya terjadi proses tansformasi, Perkembangan politik diedentik dengan demokratisasi yang berkembang, demokratisasi dengan apapun varianya seringkali di klaim dengan tatanan politik yang paling ideal untuk di terapkan sebagai sistem politik yang mengalami perkembangan di seluruh indonesia. Amerika bahkan berani mengatakan negaranya contoh demokrasi di didunia tempat kiblatnya demokrasi, dan yang lebih aneh lagi negara yang tidak mengunakan sistem demokrasi di sebut sebagai negara yang tidak berkembang politiknya Masyarakat tertinggal. Demokrasi adalah standar sistem politik negara di katakan baik, bahkan untuk mendapat bantuan dari negara maju maka mutlak negara berkembang harus mengunakan sistem demokrasi. Namun yang jelas AS mencoba mengajarkan demokrasi keseluruh dunia.

2.8. Perkembangan sistem politik di Indonesia
Umumnya perkembangan politik merupakan dimana suatu sistem di Negara tersebut telah mengalami suatu perubahan dengan dipengaruhi oleh Globalisasi dunia dengan masuknya suatu paham asing kedalam paham Negara itu dengan menerimanya atau sengaja memasukanya demi mencapai suatu tujuan, Sejak merdeka,perkembangan politik di Indonesia telah banyak mengalami perubahan seperti :
1) Sistem politik Indonesia sebelum Amendemen UUD 1945
Perkembangan politik dan sistem politik suatu negara dapat disimpulkan, salah satunya, dari perkembangan partai-partai politiknya. Perkembangan partai politik di Indonesia dimulai sejak zaman Belanda. Ini menjadi manifestasi bangkitnya kesadaran nasional. Pola kepartaian pada masa itu menunjukkan keanekaragaman, ada yang bertujuan sosial (Budi Utomo dan Muhammadiyah), ada yang menganut asas politik berdasarkan agama, seperti Masyumi, Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Katolik, dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan ada juga partai-partai yang mendasarkan diri pada suatu ideologi tertentu, seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) yang berasaskan nasionalisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berasaskan komunisme. Di masa penjajahan Jepang, kegiatan partai politik tidak diperbolehkan, kecuali pembentuk partai golongan Islam (Masyumi).
 Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi perkembangan politik di Indonesia setelah kemerdekaan dapat diklasifikasikan ke dalam tiga periode.


a) Periode Demokrasi Liberal (1945–1959)
Masa ini ditandai dengan adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peranan partai-partai politik sangat dominan dalam menentukan arah tujuan negara melalui badan perwakilan. Masa ini berakhir dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
b) Periode Demokrasi Terpimpin (1959–1966)
Masa ini ditandai dengan adanya persaingan (rivalitas) tiga kutub, yaitu antara Soekarno (Presiden RI) yang didukung oleh partai-partai berhaluan nasionalis, PKI yang didukung oleh partai-partai berhaluan sosialis, dan pihak militer yang dimotori oleh TNI AD. Saat itu, partai politik memiliki posisi tawar (bargaining position) yang lemah sehingga kurang menunjukkan aset yang berarti dalam pencaturan politik di Indonesia. Puncak periode ini adalah terjadinya Pemberontakan G-30-S/PKI tanggal 30 September 1965.
c) Periode Orde Baru (1966–1998)
Inilah masa pemerintahan Soeharto (Presiden RI yang kedua) yang melakukan “pembenahan” dalam sistem politik, antara lain, mengenai jumlah partai politik, yaitu melalui penyederhanaan partai politik (fusi). Terlepas dari pasang surutnya peran partai politik dalam menentukan perkembangan sistem politik Indonesia, Sistem Politik Demokrasi Pancasila yang dikehendaki UUD 1945 sebelum terjadi amendemen.
2) Sistem politik Indonesia setelah Amandemen UUD 1945
Sistem politik hasil amandemen UUD 1945 tidak mengenal adanya lembaga tertinggi negara. Semua lembaga berada pada posisi yang sebanding. Selain itu, ada lembaga negara yang dihapuskan, yaitu DPA (Dewan Pertimbangan Agung), dan ada pula beberapa lembaga negara yang baru, yaitu DPD (Dewan Perwakilan Daerah), MK (Mahkamah Konstitusi), dan KY (Komisi Yudisial). Sistem politik setelah Amendemen UUD 1945 sebagai berikut.
a) Bentuk negara adalah kesatuan dan bentuk pemerintah adalah republik yang terdiri dari 33 provinsi dengan asas desentralisasi sehingga terdapat pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat.
b) Parlemen terdiri dari dua kamar (sistem bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilu dan merupakan perwakilan dari rakyat,sedangkan anggota DPD adalah perwakilan provinsi yang anggotanya dipilih oleh rakyat di daerah yang bersangkutan melalui pemilu. Masa jabatannya adalah lima tahun. DPR memiliki kekuasaan membuat undang-undang, menetapkan APBN, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
c) Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga negara yang berwenang melantik Presiden dan Wakil Presiden, memberhentikan presiden dan wakil presiden, serta mengubah dan menetapkan UUD. Anggota MPR adalah anggota DPR dan anggota DPD yang memiliki masa jabatan lima tahun.
d) Eksekutif dipegang dan dijalankan oleh Presiden yang berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu untuk masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali dalam jabatan yang sama. Presiden sebagai kepala pemerintahan membentuk kabinet yang terdiri dari menteri-menteri. Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
e) Kekuasaan yudikatif dipegang dan dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya bersama Mahkamah Konstitusi. Adapun Komisi Yudisial berwenang memberikan usulan mengenai pengangkatan Hakim Agung.
f) Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR dan DPD, juga memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam satu paket.
g) Sistem kepartaian adalah multipartai. Jumlah partai yang mengikuti Pemilu pada tahun 2004 adalah 24 partai dan pada tahun 2009 adalah 34 partai politik.
h) BPK merupakan badan yang memiliki kekuasaan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPR. Anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dipilih oleh DPR dengan memerhatikan pertimbangan dari DPD dan selanjutnya diresmikan oleh Presiden.
i) Pada pemerintahan daerah, yaitu provinsi dan kabupaten/kota dibentuk pula badan/lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
(1) Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPRD Provinsi di wilayah
provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah kabupaten/kota.
Anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu.
(2) Kekuasaan eksekutif pada provinsi dipegang oleh gubernur, sedang pada daerah kabupaten/kota dipegang oleh bupati/wali kota yang semuanya dipilih langsung oleh rakyat di daerah masing-masing melalui Pemilu.
(3) Kekuasaan yudikatif pada provinsi dijalankan oleh pengadilan tinggi dan untuk kabupaten/kota dijalankan oleh pengadilan negeri.

2.9. Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang di Indonesia.
Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
Selain budaya politik itu dapat bertahan, budaya politik juga dapat terbentuk dengan adanya pengaruh-pengaruh paham yang masuk kedalam budaya politik asli, sehingga menimbulkan globalisasi atau perubahan-perubahan yang tidak disadari secara langsung terhadap sistem politik yang berkembang pada saat ini.
Menurut Almond dan Verba, budaya politik demokratis merupakan gabungan dari budaya politik partisipan, subjek, dan paroikal.
1. Budaya politik parokial
Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah.

·         Ciri-ciri :
·         Apatis
·         Pengetahuan politik rendah
·         Tidak peduli dan menarik diri terhadap kehidupan politik
·         Anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas
·         Kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan dan kekuasaan dalam masyarakatnya rendah
·         Warga negara tidak terlalu berharap dalam sistem politik
·         Tidak ada peranan politik yang bersifat khusus
·         Lingkupnya sempit dan kecil
·         Masyarakatnya sederhana dan tradisional
Contoh budaya politik parokial yakni masyarakat pada suku-suku pedalaman yang mana mereka belum mengenal betul siapa pemimpin negara mereka dan tidak ikut serta sama sekali dalam pemilu
2. Budaya politik kaula
Budaya politik kaula (subjek),yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah.
Ciri-ciri :
·         Memiliki pengetahuan dalam bidang politik yang cukup
·         Partisipasi politik minim
·         Kesadaran berpolitik rendah
·         Kehidupan ekonomi warga negara sudah baik
·         Tingkat pendidikan relatif maju
·         Masyarakat menyadari otoritas pemerintah sepenuhnya
·         Warga negara cukup puas untuk menerima apa yang berasal dari pemerintah
·         Warga negara menganggap dirinya kurang dapat mempengaruhi sistem politik
·         Masyarakat secara pasif patuh pada pejabat, pemerintah, dan undang-undang
Contoh Budaya Politik Subjek/Kaula yakni masyarakat jawa (keraton) di jogja. Dimana rakyat sudah ada pemahaman & kesadaran akan pentingnya berpartisipasi dalam politik, namun mereka tidak berdaya dan tidak kritis (hanya mengikuti perintah, tidak memberikan aspirasi). Dapat diratikan tidak adanya pengaruh ideologi politik modern yang bisa masuk kedalam suatu systemnya meskipun era globalisasi politik sangat berkembang pesat.

3. Budaya politik partisipan (Modern)
Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung
Ciri-ciri :
·         Pengetahuan tentang politik tinggi.
·         Kesadaran berpolitik tinggi.
·         Kontrol politik aktif.
·         Warga negara memiliki kepekaan terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik.
·         Warga mampu menilai terhadap masalah atau isu politik.
·         Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah.
·         Warga memiliki kesadaran akan peran, hak, dan kewajiban, dan tanggung jawabnya
·         Warga mampu dan berani memberikan masukan, gagasan, tuntutan, kritik terhadap pemerintah.
·         Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan
·         Contoh budaya politik parokial yakni keaktifan masyarakat terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan politik seperti pemilu, demonstrasi, dan lain-lain
Budaya politik modern (Globalisasi)
Budaya politik modern adalah budaya politik yang lebih bersifat netral dan modern sehingga budaya ini telah banyak menyerap unsur-unsur politik luar negeri yang diakibatkan oleh globalisasi politik, dimana masyarakat memiliki pola pikir dan kebebasan dalam hubungan yang sangat luas pada setiap bidang tanpa mendasarkan pada budaya atau agama tertentu.
Budaya politik ini dikembangkan pada masa pemerintahan Orde Baru yang bertujuan untuk stabilitas keamanan dan kemajuan negara.
Harold Laswell mengemukakan beberapa hal yang dapat dijadikan ciri-ciri masyarakat yang demokratis.
1. Open ego (sifat keakuan yang terbuka). Artinya, tingkah laku yang terbuka terhadap keberadaan orang lain.
2. Kapasitas untuk membentuk sejumlah nilai dengan orang lain.
3. Lebih berorientasi pada nilai-nilai yang beragam.
4. Percaya dan yakin terhadap lingkungan sosialnya.
5. Relatif lebih memiliki kebebasan daripada rasa cemas.

2.10. Faktor Penentu Stabilitas Kondisi Politik Indonesia Saat ini

Kondisi Politik Indonesia terus mengalami perkembangan. Penegakan demokrasi di Indonesia mendapat perbaikan meskipun dalam perjalanannya banyak ditemui kendala. Namun dengan adanya perbaikan tersebut, maka arah perkembangan kondisi politik Indonesia menuju ke arah yang lebih baik. Asalkan faktor-faktor yang mempengaruhinya bisa dijaga dengan baik, antara lain :

1. Kekuatan Finansial
Ekonomi Indonesia termasuk 20% yang pertumbuhannya paling pesat di dunia. Dengan kondisi itu maka posisi tawar Indonesia sebagai negara tujuan investor untuk menanamkan modalnya menjadi sangat sentris dan penting. Kekuatan finansial ini mempengaruhi kondisi politik Indonesia. Para elit politik melihat peluang kekuasaan pemerintah cukup besar dalam menguasai pengelolaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Kesinambungan pertumbuhan ekonomi harus ditopang oleh stabilitas kondisi politik Indonesia. Sehingga kedua hal ini saling berhubungan dan tarik menarik yang besar.
Tanpa stabilitas politik yang kuat maka kekuatan finansial menjadi lumpuh begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu pengambilan kebijakan ekonomi perlu mempertimbangkan aspek-aspek yang terkait. Kebijakan ekonomi yang diambil terus mengupayakan tumbuhnya iklim bisnis yang kondusif.



2. Penegakan Supremasi Hukum
Sebagus apapun sebuah Undang-Undang dan peraturan, tidak akan lebih baik dibanding Undang-Undang dan Peraturan yang ditegakkan dan dijalankan oleh seluruh komponen yang terlibat. Proses penegakan hukum Indonesia yang berjalan lancar dan memberikan manfaat sebagaimana cita-cita pembuat undang-undang akan memperngaruhi persepsi rakyat terhadap ketegasan dan keadilan penguasa. Penegakan hukum yang runcing ke 'bawah' namun tumpul ke 'atas' justru dapat menyebabkan berkurangnya kepercayaan rakyat kepada pemegang kekuasaan.  Prioritas penegakan hukum menjadi sorotan publik terhadap kinerja penegak hukum. Seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari penegakan hukum bisa dinilai dari manfaat ekonomi bagi negara. Contoh dalam kasus korupsi yang merebak di kalangan elit politik, maka penegakan hukum harus diprioritaskan bagaimana mengurangi dampak kerugian negara melalui penyitaan harta hasil korupsi dan pemiskinan koruptor itu sendiri dari pada hukuman penjara yang beberapa tahun. Efek jera terhadap tindak pidana korupsi merupakan hal yang krusial di mata publik.
Dengan demikian jelas penegakan hukum akan mempengaruhi kondisi politik Indonesia. Para elit politik melihat peluang ini secara tajam untuk mengambil hati rakyat melalui pola pencitraan.

3. Kebijakan Politik Indonesia
Langkah pemerintah dalam mengambil kebijakan politik baik dalam maupun luar negeri langsung berdampak kepada kondisi politik Indonesia. Kebijakan politik Indonesia yaitu bebas dan aktif harus memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Peran Indonesia sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara. Dengan kebijakan politik tersebut maka Indonesia harus bisa mengurangi dampak tekanan asing terutama negara adikuasa.
Kebijakan Politik Negara terkadang juga mempertimbangkan dalam responnya terhadap kebijakan luar negeri negara lain terutama negara adikuasa. Misalnya, kebijakan geopolitik dan geostrategik luar negeri Amerika bisa saja mempengaruhi mengancam kedaulatan RI.



BAB III
PENUTUPAN

3.1. Kesimpulan
Dari adanya globalisasi yang dalam hal ini melibatkan suatu Negara masuk kedalam suatu perubahan atau perkembangan yang tidak dapat dihindari. Atau juga proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dan Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata.
Adanya Globalisasi Politik, Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi Internasional, sehingga meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses demokralisasi, stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat kinerja Diplomasi Indonesia dengan luar negeri, sehingga pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional.
Perkembangan suatu Politik di Negara banyak dipengaruhi oleh globalisasi. Indonesia telah banyak sekali mengalami suatu perubahan sistem Pemerintahan dari zaman Kolonialisme hingga sekarang, banyak sekali Ideologi-ideologi asing yang masuk kedalam sistem Negara ini, yakni contoh ketika pada saat Soekarno mengadopsi paham Komunisme dengan Demokrasi Terpimpinya, pada saat itu banyak sekali pertentangan-pertentangan dari berbagai pihak, selain itu masih banyak Negara-negara yang sistem politiknya berubah diakibatkan oleh Globalisasi politik, dengan menimbulkan suatu kekerasan dan pemeberontakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahnya.
Jadi Globalisasi sangat Mendominasi suatu perubahan politik di suatu Negara maupun Daerah, tetapi banyak juga yang masih kental akan kebudayaan yang di pegang teguh selamanya.


3.2. Saran
Globalisasi perlu adanya sumber daya manusia yang berkualitas, dan itu berarti dimulai dari pendidikan yang memadai untuk membentuk tenaga manusia yang berpotensi, yang pertama untuk pengembangan ekonomi, Politik Negara karena diantara salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saing ilmu.
Pemerintah harus tetap berperan pro aktif serta berdasarkan konstitusi dalam melakukan suatu hubungan Diplomatik dengan Negara lain, sehingga peran Indonesia di mata Dunia sangat penting dan menguntungkan keduanya sehingga menimbulkan dampak positif terhadap perekonomian dan kemajuan suatu pola pikir Bangsa dalam berpolitik di dalam maupun diluar. Dari hubungan-hubungan dengan Negara lain banyak sekali nilai-nilai yang bermanfaat yang dapat di ambil dan di terapkan kedalam suatu tatanan pemerintahan disini, contoh ketika kita melakukan hubungan dengan Negara maju, seperti Jepang kita dapat mengadopsi suatu keunggulanya yang terkenal dengan kemajuan teknologinya secara maju.














DAFTAR PUSTAKA



1 komentar:

Ziggy mengatakan...

ijin pake yaa