BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Masalah
Globalisasi bidang politik membawa pengaruh besar terhadap kehidupan politik
didunia, termasuk Indonesia. Dengan adanya globalisasi, perkembangan politik
telah merujuk pada sistem konglomerasi antara negara-negara maju, Negara
berkembang dan Negara-negara terbelakang. Di Indonesia, perkembangan politik
ditandai dengan semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintah untuk
mewujudkan keterbukaan, kebebasan dan demokrasi. Globalisasi mendorong terwujudnya
pemerintahan yang demokratis, terbuka,bersih, dan berwibawa. Selanjutnya rakyat
dapat merasa semakin memiliki kebebasan untuk menyampaikan semua aspirasi dan
tuntutan kepada pemerintah. Selain itu, dengan berlangsungnya eraglobalisasi,
perhatian pemerintah terhadap penegakan HAM semakin meningkat, hal
inidikarenakan isu HAM merupakan isu penting yang menjadi sorotan di dunia
internasional.Tenaga kerja dibawah umur, kekerasan dalam rumah tangga,
pembunuhan merupakan contohpermasalahan yang seharusnya mendapatkan ruang agar
segera diperhatikan oleh pemerintahdan mendapatkan cara untuk mengatasinya
meskipun dalam praktiknya hal tersebut belumdapat dituntaskan malahan
pemerintah seperti tidak peduli dan lebih mementingkan masalahmereka sendiri.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Globalisasi mempengaruhi perkembangan Sistem Politik di Indonesia
2.
Bagaimana Pentingnya Globalisasi di Bidang Politik
3.
Apa Pengaruh Positif Globalisasi terhadap Rasa Nasionalisme
1.3. Tujuan Penulisan
1.
Untuk Mengetahui Pengertian Globalisasi Politik
2.
Untuk Mengetahui Dampak Positif dan Negatif dari Globalisasi terhadap Politik
Indonesia
3.
Untuk Mengetahui Dampak Globalisasi terhadap Sistem Politik Dunia
3.
Untuk Mengetahui Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang di Indonesia
4.
Untuk Mengetahui Faktor-faktor penentu Stabilitas Politik Indonesia Saat ini
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Globalisasi dan Politik
Kata "globalisasi" diambil
dari kata global, yang maknanya ialah universal.Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (workingdefinition),
sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai
suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa
seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan
satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis,ekonomi dan budaya masyarakat. Dan Globalisasi juga
merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang
kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara
nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol.
Pengertian politik sendiri adalah,
politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis”yang artinya Negara kota.Pada
awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam
Negara/kehidupan Negara. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan
tatacara pemerintahan ,dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan
Negara. Politikpada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan
pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan
organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi
antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan
keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam
suatu wilayah tertentu.
2.2. Pengertian Globalisasi Politik
Globalisasi politik adalah proses
masuknya suatu pola atau nilai-nilai yang diterima secara menyeluruh Karena membawa
pembaharuan dan menguntungkan di bidang politik,seperti kerja sama-kerja sama
politik antar Negara dengan membentuk suatu organisasi internasional
multilateral. Globalisasi politik disebut juga global governance.
2.3. Pentingnya Globalisasi di Bidang Politik
Globalisasi berperanan penting bagi
kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam
upaya mencapai kesejahteraan hidupnya. Peranan globalisasi dapat dilihat dari
bidang Politik.
Dengan globalisasi Indonesia dapat
dengan mudah melakukan komunikasi dan koordinasi antara daerah atau antara
pemerintah dengan masyarakat di berbagai daerah. Berbagai kebijakan pemerintah
dapat segera sampai kepada masyarakat dan rakyat dapat memberikan atau
menyampaikan berbagai tanggapan dan aspirasi terhadap kebijakan tersebut. Hal
ini berarti mendorong timbulnya pemerintahan demokrasi aygn traansparan,
bersih, dan berwibawa. Dengan globalisasi berbagai kebijakan hukum dan
penegakan HAM dapat diakses masyarakat luas dan dunia internasional. Hal ini
sekaligus merupakan alat kontrol atau pengawasan dalam penegakkan HAM.
2.4. Dampak Positif dan Negatif Globalisasi terhadap Perkembangan
Politik Indonesia
1. Dampak
Positif
1. Meningkatnya peranan Indonesia
dalam hubungan Internasional dalam menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya
citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional, mendorong terciptanya
tatanan dan kerja sama ekonomi regional dan Internasional yang lebih baik dalam
mendukung pembangunan Nasional merupakan sasaran dalam hubungan Internasional
di era globalisasi bagi negara Indonesia.
2. Arah kebijakan dalam pemantapan
Politik Luar Negeri dan peningkatan kerja sama Internasional dijabarkan dalam
program-program pembangunan.
3.
Program pemantapan Politik Luar Negeri dan optimalisasi Diplomasi
Indonesia.
Tujuan: Meningkatkan kapasitas dan
kinerja politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses
demokralisasi, stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat
kinerja Diplomasi Indonesia”.
4.
Program peningkatan kerja sama Internasional.
Tujuan: Memanfaatkan secara lebih
optimal yang ada pada forum-forum kerja sama Internasional terutama melalui
kerja sama ASEAN, APEC, dan kerja sama multilateral lainnya dan antara
negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia.
5. Program Penegasan Komitmen
Perdamaian Dunia
Tujuan: Menegaskan komitmen
Indonesia terhadap perlakuan dan perumusan aturan-aturan serta hokum
Internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam
hubungan Internasional derta menentang unilateralisme, agresi, dan penggunaan
segalabentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan Internasiona.
Contoh
Hubungan Kerja sama Politik Indonesia dengan Luar Negeri
>Kerjasama Indonesia-Australia
Pemerintah Australia dan Indonesia
hari Senin menandatangani proyek kerjasama untuk mencegah masalah perdagangan
manusia di kawasan Asia Tenggara.
Proyek ini menitikberatkan pemberian
bantuan pada aparat hukum Indonesia dalam menangani kejahatan perdagangan
manusia.
>Kerjasama Indonesia – Thailand
Pemerintah Indonesia dan Thailand
sepakat meningkatkan kerja sama di bidang pertanian, terutama alih teknologi
informasi dan teknologi, perdagangan, pelatihan, teknik dan penelitian dalam
bidang pertanian.
>Kerjasama Indonesia – Malaysia
Indonesia dan Malaysia memandang
perlunya peningkatan kerjasama di bidang perdagangan, investasi dan energi,
termasuk kerjasama sub regional melibatkan kerjasama dalam kerangka segitiga
pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura dan Indonesia-Malaysia-Thailand (IMS
dan IMT-GT).
Di masa datang, kerjasama bidang
perdagangan, investasi dan energi diharapkan bisa lebih berkembang lagi
sekaligus meningkatkan perekonomian kedua negara serta membuka lapangan kerja
yang memang dibutuhkan untuk mengurangi pengangguran yang terus meningkat
dewasa ini.
>Kerjasama Militer
Indonesia-Amerika Serikat
Beberapa waktu yang lalu, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, saat menerima kunjungan Menteri Pertahanan Amerika
Serikat, Donald Rumsfeld, meminta dan berharap agar normalisasi hubungan
militer Indonesia-AS yang sudah berjalan penuh dapat berlangsung permanen.
Harapan ini bisa dipahami mengingat,
pertama, hubungan kerja sama bidang pertahanan kedua negara memang dinamis.
Kecenderungan ini bisa dilihat dari pengalaman, saat Presiden Soekarno
menyatakan perang dengan Belanda untuk pembebasan Irian Barat, AS tidak memenuhi
permintaan Indonesia. Penolakan ini disebabkan sikap politik AS lebih berpihak
ke Belanda sebagai bagian dari NATO.
Bagi Indonesia, sebagai Negara yang
juga terlibat dalam hubungan antar Negara, hubungan internasional memiliki arti
penting tersendiri. Arti penting hubungan internasional bagi Indonesia antara
lain karena lingkup hubungannya mencakup semua interaksi yang berlangsung
lintas batas negara. Dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai
organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan
bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional. Sehingga
jelaslah hubungan internasional sangat penting bagi Indonesia.
2. Dampak
Negatif
·
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
·
Negara-negara yang kuat ekonominya akan bersekongkol dalam
rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya. hal ini seringkali merugikan
negara-negara miskin yang ketahanan ekonominya lemah.
Penyebaran nilai-nilai politik barat baik secara langsung
atau tidak langsung dalam seperti dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang
semakin berani dan terkadang ”mengabaikan kepentingan umum” dengan cara membuat
kerusuhan dan anarkis. Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan
semangat kekeluargaan, masyarakat mufakat dan gotong royong. Semakin menguatnya
nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, rofessi
mayoritas atau tirani minoritas.
2.5. Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai Nasionalisme
1)
Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka
dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2)
Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional,
meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal
tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan
nasional bangsa.
3)
Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik
seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang
sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan
bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
2.6. Dampak Globalisasi dapat Merubah Sistem Politik Dunia
Globalisasi di bidang politik juga memberikan dampak
terhadap perubahan perpolitikan dunia, khususnya akhir-akhir ini seperti
diberitakan oleh para mediainternasional yakni seperti contoh kasus demonstrasi
yang menuntun pemerintah Tiongkok untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat
Tibet yang berujung pada sebuah demonstrasi berdarah. Implikasi dari adanya
globalisasi politik yang dalam hal ini melibatkan negara MaoZedong yaitu
munculnya tuntutan kebebasan demokrasi pada tahun 1989. Peristiwa berdarah yang
dikenal dengan “Peristiwa Tiananmen” tersebut berakhir dengan bentrokan dengan aparat
keamanan yang menewaskan ribuan mahasiswa dan pemuda.Pemberontakan ini sedikit membawa
angin demokratisasi sehingga membuat China saat ini dapat dikatakan
sebagainegara Super Power baru.
Di Filipina, rakyat melakukan gerakan sosial (people power)
dan berhasilmenggulingkan rezim diktator Ferdinand Marcos pada tahun 1986. Pada
tahun 1991, politika partheid dihapuskan di Afrika Selatan. Perubahan yang sama
juga terjadi di Eropa Timur,rakyat melakukan demonstrasi menggulingkan rezim
komunis yang berkuasa. Kasus serupajuga terjadi di Indonesia, yaitu dengan
runtuhnya rezim pemerintahan Orde Baru pada tahun1998. Sebenarnya dalam
beberapa tahun terakhir ini terdapat satu isu yang amat menarikuntuk dianalisa.
Adanya demonstrasi beberapa masyarakat di wilayah Timur Tengah yang mengundang
perhatian masyarakat dunia dikarenakan gelombang demonstrasi ini menyambar ke
beberapa negara bukan hanya melibatkan satu negara saja.
2.7. Perkembangan Politik Dan Demokrasi
Perkembangan politik juga berarti
modernisasi politik atau di sebut juga terjadinya pembangunan politik,
sebagaimana yang telah di rumuskan oleh Lucian Pye, pada dasarnya mereka
memahami perkembangan politik sebagai upaya mencipatakan adanya kemakmuran
negara melalui perkembangan ekonomi, pemusatan kekuasaan pada negara (integrasi
nasional), adanya diferensiasasi atau kekuasaan itu terbagi artinya kekuasaan
tidak berada pada satu tangan otoriter, adanya peningkatan partsipasi warga
negara dalam kehidupan politik, adanya otonom pada subsistem.
Bagaimana keadilan dapat di
distribusikan, adanya kelimpahan hasil pembangunan, adanya perubahan politik
demi mencapai tujuan khusus yaitu tatanan masyarakat yang demokratis.
Ketika berbicara perkembangan
politik sangat susah mermbedakan pembangunan politik dengan perkembangan
politik namun yang jelas perkembangan politik itu terjadi bertahap dan bertahan
lama sementara pembangunan politik perubahan secara cepat (transisi yang
berjalan dengan cepat) dari yang kurang baik menjadi yang lebih baik, perkembangan
politik cenderung lambat tapi perkembangan berkelanjutan dan terus menerus.
Tidak bisa di pungkiri ternyata
perkembangan politik identik dengan Globalisasi demokrasi, berarti kata kuncinya perubahan, artinya ada
di dalamnya terjadi proses tansformasi, Perkembangan politik diedentik dengan
demokratisasi yang berkembang, demokratisasi dengan apapun varianya seringkali
di klaim dengan tatanan politik yang paling ideal untuk di terapkan sebagai
sistem politik yang mengalami perkembangan di seluruh indonesia. Amerika bahkan
berani mengatakan negaranya contoh demokrasi di didunia tempat kiblatnya
demokrasi, dan yang lebih aneh lagi negara yang tidak mengunakan sistem
demokrasi di sebut sebagai negara yang tidak berkembang politiknya Masyarakat
tertinggal. Demokrasi adalah standar sistem politik negara di katakan baik,
bahkan untuk mendapat bantuan dari negara maju maka mutlak negara berkembang
harus mengunakan sistem demokrasi. Namun yang jelas AS mencoba mengajarkan
demokrasi keseluruh dunia.
2.8. Perkembangan sistem politik di Indonesia
Umumnya perkembangan politik
merupakan dimana suatu sistem di Negara tersebut telah mengalami suatu
perubahan dengan dipengaruhi oleh Globalisasi dunia dengan masuknya suatu paham
asing kedalam paham Negara itu dengan menerimanya atau sengaja memasukanya demi
mencapai suatu tujuan, Sejak merdeka,perkembangan politik di Indonesia telah
banyak mengalami perubahan seperti :
1) Sistem
politik Indonesia sebelum Amendemen UUD 1945
Perkembangan politik dan sistem
politik suatu negara dapat disimpulkan, salah satunya, dari perkembangan
partai-partai politiknya. Perkembangan partai politik di Indonesia dimulai
sejak zaman Belanda. Ini menjadi manifestasi bangkitnya kesadaran nasional.
Pola kepartaian pada masa itu menunjukkan keanekaragaman, ada yang bertujuan
sosial (Budi Utomo dan Muhammadiyah), ada yang menganut asas politik
berdasarkan agama, seperti Masyumi, Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII),
Partai Katolik, dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan ada juga
partai-partai yang mendasarkan diri pada suatu ideologi tertentu, seperti
Partai Nasional Indonesia (PNI) yang berasaskan nasionalisme dan Partai Komunis
Indonesia (PKI) yang berasaskan komunisme. Di masa penjajahan Jepang, kegiatan
partai politik tidak diperbolehkan, kecuali pembentuk partai golongan Islam
(Masyumi).
Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi perkembangan
politik di Indonesia setelah kemerdekaan dapat diklasifikasikan ke dalam tiga
periode.
a) Periode Demokrasi Liberal
(1945–1959)
Masa ini ditandai dengan adanya
kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peranan partai-partai politik sangat
dominan dalam menentukan arah tujuan negara melalui badan perwakilan. Masa ini
berakhir dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
b) Periode Demokrasi Terpimpin
(1959–1966)
Masa ini ditandai dengan adanya
persaingan (rivalitas) tiga kutub, yaitu antara Soekarno (Presiden RI) yang
didukung oleh partai-partai berhaluan nasionalis, PKI yang didukung oleh
partai-partai berhaluan sosialis, dan pihak militer yang dimotori oleh TNI AD.
Saat itu, partai politik memiliki posisi tawar (bargaining position) yang lemah
sehingga kurang menunjukkan aset yang berarti dalam pencaturan politik di
Indonesia. Puncak periode ini adalah terjadinya Pemberontakan G-30-S/PKI
tanggal 30 September 1965.
c) Periode Orde Baru (1966–1998)
Inilah masa pemerintahan Soeharto
(Presiden RI yang kedua) yang melakukan “pembenahan” dalam sistem politik,
antara lain, mengenai jumlah partai politik, yaitu melalui penyederhanaan
partai politik (fusi). Terlepas dari pasang surutnya peran partai politik dalam
menentukan perkembangan sistem politik Indonesia, Sistem Politik Demokrasi
Pancasila yang dikehendaki UUD 1945 sebelum terjadi amendemen.
2) Sistem
politik Indonesia setelah Amandemen UUD 1945
Sistem politik hasil amandemen UUD
1945 tidak mengenal adanya lembaga tertinggi negara. Semua lembaga berada pada
posisi yang sebanding. Selain itu, ada lembaga negara yang dihapuskan, yaitu
DPA (Dewan Pertimbangan Agung), dan ada pula beberapa lembaga negara yang baru,
yaitu DPD (Dewan Perwakilan Daerah), MK (Mahkamah Konstitusi), dan KY (Komisi
Yudisial). Sistem politik setelah Amendemen UUD 1945 sebagai berikut.
a) Bentuk negara adalah kesatuan dan
bentuk pemerintah adalah republik yang terdiri dari 33 provinsi dengan asas
desentralisasi sehingga terdapat pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat.
b) Parlemen terdiri dari dua kamar
(sistem bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.
Anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilu dan merupakan perwakilan dari
rakyat,sedangkan anggota DPD adalah perwakilan provinsi yang anggotanya dipilih
oleh rakyat di daerah yang bersangkutan melalui pemilu. Masa jabatannya adalah
lima tahun. DPR memiliki kekuasaan membuat undang-undang, menetapkan APBN, dan
mengawasi jalannya pemerintahan.
c) Majelis Permusyawaratan Rakyat
adalah lembaga negara yang berwenang melantik Presiden dan Wakil Presiden,
memberhentikan presiden dan wakil presiden, serta mengubah dan menetapkan UUD.
Anggota MPR adalah anggota DPR dan anggota DPD yang memiliki masa jabatan lima
tahun.
d) Eksekutif dipegang dan dijalankan
oleh Presiden yang berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu
untuk masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali dalam jabatan
yang sama. Presiden sebagai kepala pemerintahan membentuk kabinet yang terdiri
dari menteri-menteri. Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden.
Presiden tidak dapat membubarkan parlemen dan tidak bertanggung jawab kepada
parlemen.
e) Kekuasaan yudikatif dipegang dan
dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya bersama Mahkamah
Konstitusi. Adapun Komisi Yudisial berwenang memberikan usulan mengenai pengangkatan
Hakim Agung.
f) Pemilu diselenggarakan untuk
memilih anggota DPR dan DPD, juga memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam
satu paket.
g) Sistem kepartaian adalah
multipartai. Jumlah partai yang mengikuti Pemilu pada tahun 2004 adalah 24
partai dan pada tahun 2009 adalah 34 partai politik.
h) BPK merupakan badan yang memiliki
kekuasaan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan
negara. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPR. Anggota BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) dipilih oleh DPR dengan memerhatikan pertimbangan dari DPD dan
selanjutnya diresmikan oleh Presiden.
i) Pada pemerintahan daerah, yaitu
provinsi dan kabupaten/kota dibentuk pula badan/lembaga legislatif, eksekutif,
dan yudikatif.
(1) Kekuasaan legislatif dijalankan
oleh DPRD Provinsi di wilayah
provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di
wilayah kabupaten/kota.
Anggotanya dipilih langsung oleh
rakyat melalui Pemilu.
(2) Kekuasaan eksekutif pada
provinsi dipegang oleh gubernur, sedang pada daerah kabupaten/kota dipegang
oleh bupati/wali kota yang semuanya dipilih langsung oleh rakyat di daerah
masing-masing melalui Pemilu.
(3) Kekuasaan yudikatif pada
provinsi dijalankan oleh pengadilan tinggi dan untuk kabupaten/kota dijalankan
oleh pengadilan negeri.
2.9. Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang
di Indonesia.
Budaya politik merupakan pola
perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan
administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma
kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. dapat
di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki
kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan
penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
Selain budaya politik itu dapat
bertahan, budaya politik juga dapat terbentuk dengan adanya pengaruh-pengaruh
paham yang masuk kedalam budaya politik asli, sehingga menimbulkan globalisasi
atau perubahan-perubahan yang tidak disadari secara langsung terhadap sistem
politik yang berkembang pada saat ini.
Menurut Almond dan Verba, budaya
politik demokratis merupakan gabungan dari budaya politik partisipan, subjek,
dan paroikal.
1. Budaya
politik parokial
Budaya politik parokial yaitu budaya
politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah.
·
Ciri-ciri :
·
Apatis
·
Pengetahuan politik rendah
·
Tidak peduli dan menarik diri terhadap kehidupan politik
·
Anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap
objek politik yang luas
·
Kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan
dan kekuasaan dalam masyarakatnya rendah
·
Warga negara tidak terlalu berharap dalam sistem politik
·
Tidak ada peranan politik yang bersifat khusus
·
Lingkupnya sempit dan kecil
·
Masyarakatnya sederhana dan tradisional
Contoh budaya politik parokial yakni
masyarakat pada suku-suku pedalaman yang mana mereka belum mengenal betul siapa
pemimpin negara mereka dan tidak ikut serta sama sekali dalam pemilu
2. Budaya
politik kaula
Budaya politik kaula (subjek),yaitu
budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial
maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat
dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap
pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman
mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah.
Ciri-ciri :
·
Memiliki pengetahuan dalam bidang politik yang cukup
·
Partisipasi politik minim
·
Kesadaran berpolitik rendah
·
Kehidupan ekonomi warga negara sudah baik
·
Tingkat pendidikan relatif maju
·
Masyarakat menyadari otoritas pemerintah sepenuhnya
·
Warga negara cukup puas untuk menerima apa yang berasal dari
pemerintah
·
Warga negara menganggap dirinya kurang dapat mempengaruhi
sistem politik
·
Masyarakat secara pasif patuh pada pejabat, pemerintah, dan
undang-undang
Contoh Budaya Politik Subjek/Kaula yakni
masyarakat jawa (keraton) di jogja. Dimana rakyat sudah ada pemahaman &
kesadaran akan pentingnya berpartisipasi dalam politik, namun mereka tidak
berdaya dan tidak kritis (hanya mengikuti perintah, tidak memberikan aspirasi).
Dapat diratikan tidak adanya pengaruh ideologi politik modern yang bisa masuk
kedalam suatu systemnya meskipun era globalisasi politik sangat berkembang
pesat.
3. Budaya
politik partisipan (Modern)
Budaya politik partisipan,yaitu
budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi.
Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Mereka
memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang
peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi
aktif dalam proses politik yang berlangsung
Ciri-ciri :
·
Pengetahuan tentang politik tinggi.
·
Kesadaran berpolitik tinggi.
·
Kontrol politik aktif.
·
Warga negara memiliki kepekaan terhadap masalah atau isu-isu
mengenai kehidupan politik.
·
Warga mampu menilai terhadap masalah atau isu politik.
·
Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah.
·
Warga memiliki kesadaran akan peran, hak, dan kewajiban, dan
tanggung jawabnya
·
Warga mampu dan berani memberikan masukan, gagasan,
tuntutan, kritik terhadap pemerintah.
·
Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan
kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan
·
Contoh budaya politik parokial yakni keaktifan masyarakat
terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan politik seperti pemilu,
demonstrasi, dan lain-lain
Budaya
politik modern (Globalisasi)
Budaya politik modern adalah budaya politik
yang lebih bersifat netral dan modern sehingga budaya ini telah banyak menyerap
unsur-unsur politik luar negeri yang diakibatkan oleh globalisasi politik,
dimana masyarakat memiliki pola pikir dan kebebasan dalam hubungan yang sangat
luas pada setiap bidang tanpa mendasarkan pada budaya atau agama tertentu.
Budaya politik ini dikembangkan pada
masa pemerintahan Orde Baru yang bertujuan untuk stabilitas keamanan dan
kemajuan negara.
Harold Laswell mengemukakan beberapa
hal yang dapat dijadikan ciri-ciri masyarakat yang demokratis.
1. Open
ego (sifat keakuan yang terbuka). Artinya, tingkah laku yang terbuka terhadap
keberadaan orang lain.
2. Kapasitas untuk membentuk
sejumlah nilai dengan orang lain.
3. Lebih berorientasi pada
nilai-nilai yang beragam.
4. Percaya dan yakin terhadap lingkungan
sosialnya.
5. Relatif lebih memiliki kebebasan
daripada rasa cemas.
2.10.
Faktor Penentu Stabilitas Kondisi Politik Indonesia Saat ini
Kondisi Politik Indonesia terus mengalami perkembangan.
Penegakan demokrasi di Indonesia mendapat perbaikan meskipun dalam
perjalanannya banyak ditemui kendala. Namun dengan adanya perbaikan tersebut,
maka arah perkembangan kondisi politik Indonesia menuju ke arah yang lebih
baik. Asalkan faktor-faktor yang mempengaruhinya bisa dijaga dengan baik,
antara lain :
1.
Kekuatan Finansial
Ekonomi Indonesia termasuk 20% yang pertumbuhannya paling
pesat di dunia. Dengan kondisi itu maka posisi tawar Indonesia sebagai negara
tujuan investor untuk menanamkan modalnya menjadi sangat sentris dan penting.
Kekuatan finansial ini mempengaruhi kondisi politik Indonesia. Para elit
politik melihat peluang kekuasaan pemerintah cukup besar dalam menguasai
pengelolaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Kesinambungan
pertumbuhan ekonomi harus ditopang oleh stabilitas kondisi politik Indonesia.
Sehingga kedua hal ini saling berhubungan dan tarik menarik yang besar.
Tanpa
stabilitas politik yang kuat maka kekuatan finansial menjadi lumpuh begitu pula
sebaliknya. Oleh karena itu pengambilan kebijakan ekonomi perlu mempertimbangkan
aspek-aspek yang terkait. Kebijakan ekonomi yang diambil terus mengupayakan
tumbuhnya iklim bisnis yang kondusif.
2.
Penegakan Supremasi Hukum
Sebagus apapun sebuah Undang-Undang dan peraturan, tidak
akan lebih baik dibanding Undang-Undang dan Peraturan yang ditegakkan dan
dijalankan oleh seluruh komponen yang terlibat. Proses penegakan hukum
Indonesia yang berjalan lancar dan memberikan manfaat sebagaimana cita-cita
pembuat undang-undang akan memperngaruhi persepsi rakyat terhadap ketegasan dan
keadilan penguasa. Penegakan hukum yang runcing ke 'bawah' namun tumpul ke
'atas' justru dapat menyebabkan berkurangnya kepercayaan rakyat kepada pemegang
kekuasaan. Prioritas penegakan hukum menjadi sorotan publik terhadap
kinerja penegak hukum. Seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari penegakan
hukum bisa dinilai dari manfaat ekonomi bagi negara. Contoh dalam kasus korupsi
yang merebak di kalangan elit politik, maka penegakan hukum harus
diprioritaskan bagaimana mengurangi dampak kerugian negara melalui penyitaan
harta hasil korupsi dan pemiskinan koruptor itu sendiri dari pada hukuman
penjara yang beberapa tahun. Efek jera terhadap tindak pidana korupsi merupakan
hal yang krusial di mata publik.
Dengan demikian jelas penegakan hukum akan mempengaruhi
kondisi politik Indonesia. Para elit politik melihat peluang ini secara tajam
untuk mengambil hati rakyat melalui pola pencitraan.
3.
Kebijakan Politik Indonesia
Langkah pemerintah dalam mengambil kebijakan politik baik
dalam maupun luar negeri langsung berdampak kepada kondisi politik Indonesia.
Kebijakan politik Indonesia yaitu bebas dan aktif harus memberikan dampak yang
positif bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Peran Indonesia sangat besar
dalam pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara. Dengan kebijakan politik tersebut
maka Indonesia harus bisa mengurangi dampak tekanan asing terutama negara
adikuasa.
Kebijakan Politik Negara terkadang juga mempertimbangkan
dalam responnya terhadap kebijakan luar negeri negara lain terutama negara
adikuasa. Misalnya, kebijakan geopolitik dan geostrategik luar negeri Amerika
bisa saja mempengaruhi mengancam kedaulatan RI.
BAB III
PENUTUPAN
3.1.
Kesimpulan
Dari
adanya globalisasi yang dalam hal ini melibatkan suatu Negara masuk kedalam
suatu perubahan atau perkembangan yang tidak dapat dihindari. Atau juga proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas
geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dan Globalisasi juga merupakan suatu
proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak
tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata.
Adanya Globalisasi Politik,
Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi Internasional, sehingga meningkatkan
kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi
proses demokralisasi, stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih
memperkuat kinerja Diplomasi Indonesia dengan luar negeri, sehingga pulihnya
citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional.
Perkembangan suatu Politik di Negara
banyak dipengaruhi oleh globalisasi. Indonesia telah banyak sekali mengalami
suatu perubahan sistem Pemerintahan dari zaman Kolonialisme hingga sekarang,
banyak sekali Ideologi-ideologi asing yang masuk kedalam sistem Negara ini, yakni
contoh ketika pada saat Soekarno mengadopsi paham Komunisme dengan Demokrasi
Terpimpinya, pada saat itu banyak sekali pertentangan-pertentangan dari
berbagai pihak, selain itu masih banyak Negara-negara yang sistem politiknya
berubah diakibatkan oleh Globalisasi politik, dengan menimbulkan suatu
kekerasan dan pemeberontakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahnya.
Jadi Globalisasi sangat Mendominasi
suatu perubahan politik di suatu Negara maupun Daerah, tetapi banyak juga yang
masih kental akan kebudayaan yang di pegang teguh selamanya.
3.2. Saran
Globalisasi perlu adanya sumber daya
manusia yang berkualitas, dan itu berarti dimulai dari pendidikan yang memadai
untuk membentuk tenaga manusia yang berpotensi, yang pertama untuk pengembangan
ekonomi, Politik Negara karena diantara salah satu tuntutan globalisasi adalah
daya saing ilmu.
Pemerintah harus tetap berperan pro aktif
serta berdasarkan konstitusi dalam melakukan suatu hubungan Diplomatik dengan
Negara lain, sehingga peran Indonesia di mata Dunia sangat penting dan
menguntungkan keduanya sehingga menimbulkan dampak positif terhadap
perekonomian dan kemajuan suatu pola pikir Bangsa dalam berpolitik di dalam
maupun diluar. Dari hubungan-hubungan dengan Negara lain banyak sekali
nilai-nilai yang bermanfaat yang dapat di ambil dan di terapkan kedalam suatu
tatanan pemerintahan disini, contoh ketika kita melakukan hubungan dengan
Negara maju, seperti Jepang kita dapat mengadopsi suatu keunggulanya yang
terkenal dengan kemajuan teknologinya secara maju.
DAFTAR
PUSTAKA
1 komentar:
ijin pake yaa
Posting Komentar