BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
kependudukan merupakan salah satu sumber masalah sosial yang penting, karena
pertambahan penduduk dapat menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembangunan,
apalagi jika pertambahannya tersebut tidak terkontrol secara efektif. Akibat
pertambahan penduduk biasanya ditandai oleh kondisi yang serba tidak merata,
terutama mengenai sumber-sumber penghidupan masyarakat yang semakin terbatas.
Pertambahan jumlah penduduk tersebut disebabkan oleh tingkat kelahiran yang
tinggi di bandingkan dengan tingkat kematian yang rendah, dan juga peluang
kerja yang sangat kecil sebagai akibat dari perubahan era globalisasi menuju
era pasar bebas yang menuntut setiap individu untuk memperjuangkan hidupnya.
Masalah
kependudukan pada umumnya telah lama membawa masalah lanjutan, yaitu penyediaan
lapangan pekerjaan. Dan bila kita meninjau keadaan dewasa ini, pemerataan
lapangan pekerjaan di Indonesia masih kurang.
Sehingga kota besar pada umumnya
mempunyai lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih besar daripada
kota-kota kecil. Hal inilah yang menjadi penyebab keengganan tunawisma untuk kembali
ke daerahnya selain karena perasaan malu karena berpikir bahwa daerahnya
memiliki lapangan pekerjaan yang lebih sempit daripada tempat dimana mereka
tinggal sekarang. Mereka memutuskan untuk tetap meminta-minta, mengamen,
memulung, dan berjualan seadanya hingga pekerjaan yang lebih baik menjemput
mereka.
Ada berbagai
alasan yang menjadikan seseorang memilih untuk menjalani hidupnya sebagai
seorang gelandangan. Mulai dari permasalahan psikologis, kerenggangan hubungan
dengan orangtua, atau keinginan untuk hidup bebas. Namun alasan yang terbanyak
dan paling umum adalah kegagalan para perantau dalam mencari pekerjaan.
Cerita-cerita di kampung halaman tentang kesuksesan perantau kerap menjadi
buaian bagi putra daerah untuk turut meramaikan persaingan di kota besar.
Beberapa di antaranya memang berhasil, namun kebanyakan dari para perantau
kurang menyadari bahwa keterampilan yang dimiliki adalah modal utama dalam
perantauan.
Sehingga mereka yang gagal dalam
merengkuh impiannya, melanjutkan hidupnya sebagai gelandangan karena malu bila
pulang ke kampung halaman.
Kabupaten
Karawang adalah kabupaten/kota yang mempunyai letak demografi sangat strategis
yaitu sebelah barat berbatasan dengan kota Bekasi dan Ibukota Negara Jakarta,
dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Ibukota Provinsi
jawa barat kota Bandung.
Kota Karawang
sebagai kota industry dan kota penyangga dari ibukota, maka proses pertumbuhan
penduduknya pun terus meningkat setiap tahunnya dikarenakan adanya urbanisasi
yang dilakukan oleh masyarakat-masyarakat daerah lain yang mengadu peruntungan
di kota Karawang. Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke
kota.
Dari proses
urbanisasi tersebut tidak semua masyarakat mendapatkan pekerjaan yang lebih
baik seperti apa yang mereka harapkan. Mereka yang tidak mempunyai kemampuan
khusus untuk bekerja terpaksa hidup dijalan, dan meminta-minta adalah salahsatu
cara dari mereka untuk bertahan hidup di kota perantauannya.
Tindakan meminta-minta dijalan bila
dilakukan secara berulang-ulang dan terus-menerus dilakukan, maka dapat
dikatakan bahwa tindakan meminta-minta sebagai sebuah pekerjaan.
Permasalahan ini
menimbulkan fenomena baru yang perlu penanganan serius dari Dinas sosial dan
Pemerintah Kabupaten Karawang, banyak tanggapan yang muncul dari beberapa
kalangan masyarakat, ada yang peduli, tapi tidak sedikit masyarakat yang kurang
simpatik dengan keberadaan gelandangan dan pengemis yang sering muncul
dijalanan.
Melihat fenomena
yang terjadi di Kabupaten Karawang yang berkenaan dengan gelandangan dan
pengemis, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan upaya didalam menangani
gelandangan dan pengemis melalui system penegakan hukum,
dengan mengeluarkan Peraturan Daerah no. 8
tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Berdasarkan
uraian-uraian diatas, saya sebagai penulis mengangkat permasalahan ini menjadi
penelitian yang berjudul “ PENANGANAN
GELANDANGAN DAN PENGEMIS (PERDA NO. 8 TAHUN 2012)”.
1.2 Identifikasi Masalah
Dari pemaparan
latar belakang diatas maka peneliti dapat menyimpulkan identifikasi masalah ini
sebagai berikut.
1. Kurangnya
perhatian dari Dinas Sosial terhadap penanganan gelandangan dan pengemis sehingga
menjamurnya gelandangan dan pengemis di Kabupaten Karawang.
2. Kurangnya
fasilitas yang dimiliki oleh Dinas Sosial dalam penanganan gelandangan dan
pengemis.
Atas dasar identifikasi masalah diatas
maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut.
1. Bagaimana
penanganan gelandangan dan pengemis yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten
Karawang?
2. Apa
saja fasilitas yang dimiliki oleh Dinas Sosial dalam penanganan gelandangan dan
pengemis?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui bagaimana cara penanganan gelandangan dan
pengemis yang dilakukan oleh Dinas Sosial, mengingat banyaknya tanggapan yang
muncul dari beberapa kalangan masyarakat terhadap gelandangan dan pengemis yang
sering muncul dijalanan, dengan alasan yang kadang kurang rasional dan
mengganggu kenyamanan serta keindahan sebuah kota yang seharusnya itu semua
dapat dirasakan oleh masyarakat kota Karawang.
1.4 Kegunaan Penelitian
Teoritis
dan Praktis
Hasil penelitian ini dapat berguna baik secara toeritis maupun
secara praktis. Dengan kata lain kegunaan teoritis berarti hasil penelitian
memberikan kontribusi secara teoritis bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan
secara praktis berarti hasil penelitian memberikan kontribusi dalam pengambilan
kebijakan dalam penanganan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Karawang.
1. Teoritis
1).
Bagi Akademik ( Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang)
Kegunaan
penelitian bagi Akademik yaitu sebagai bahan referensi penelitian yang dapat
dimanfaatkan oleh mahasiswa Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang yang
ingin mengembangkan pokok kajian serupa dimasa mendatang.
2. Praktis
1). Memberikan informasi yang
bermanfaat, yang dapat dijadikan acuan
bagi pengambil keputusan, terutama
dalam menangani permasalahan sosial gelandangan dan pengemis di Kabupaten
Karawang.
2). Bagi penulis
Dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta
kemampuan menganalisis terhadap kenyataan yang ada mengenai penanganan permasalahan-pemasalahan
sosial seperti gelandangan dan pengemis.
1.5 Kerangka Berfikir
Fungsi
Manajemen menurut Geroge Terry POAC
Terry mendefinisikan manajemen Dalam bukunya
Principles of Management yaitu
“Suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan dan pengawasan dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni demmi
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya”.
Dari definisi Terry itulah kita bias melihat fungsi
manajemen menurutnya. Berikut ini adalah fungsi manajemen menurut Terry:
1. Perencanaan (planning ) yaitu
sebagai dasar pemikiran dari tujuan dan penyusunan
langkah- langkah yang akan dipakai untuk mencapai tujuan. Merencanakan berarti
mempersiapkan segala kebutuhan, memperhitungkan matang-matang apa saja yang
menjadi kendala, dan merumuskan bentuk pelaksanaan kegiatan yang bermaksuud
untuk mencapai tujuan.
2. Pengorganisasian ( organization)
yaitu sebagai cara untuk mengumpulkan orang-orang
dan menempatkan mereka menurut kemampuan dan keahliannya dalam pekerjaan yang sudah
direncanakan.
3. Penggerakan (actuating) yaitu
untuk menggerakan organisasi agar berjalan sesuai
dengan pembagian kerja masing-masing serta menggerakan seluruh sumber daya yang
ada Dalam organisasi agar pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan bias berjalan
sesuai rencana dan bias memcapai tujuan.
4. Pengawasan ( controlling) yaitu
untuk mengawasi apakah gerakan dari organisasi ini
sudah sesuai dengan rencana atau belum. Serta mengawasi penggunaan sumber daya
dalam organisasi agar bisa terpakai secara efektif dan efisien tanpa ada yang
melenceng dari rencana. Hakikat dari fungsi manajemen dari Terry adalah apa
yang direncakan, itu yang akan dicapai. Maka itu fungsi perencanaan harus
dilakukan sebaik mungkin agar dalam proses pelaksanaanya bisa berjalan dengan
baik serta segala kekurangan bias diatasi. Sebelum kita melakukan perencanaan, ada
baiknya rumuskan dulu tujuan yang akan dicapai.
1.6 Proposisi
Berdasarkan
kerangka berfikir diatas, penulis menggunakan proposisi, pengertian proposisi
itu sendiri “menurut Masri Singarimbun dalam Bahtiar, bahwa proposisi merupakan
hubungan yang logis antara dua konsep (Singarimbun,1989)”.
Proposisi
biasanya disajikan dalam bentuk suatu kalimat yang menunjukkan hubungan antara
dua konsep, proposisi dalam penelitian ini yaitu dalam masalah gelandangan dan
pengemis ini seharusnya dinas sosial lebih memperhatikan tentang
masalah-masalah sosial yang terjadi di Kota Karawang baik dalam penanganannya
maupun dalam fasilitas pendukund untuk menangani masalah sosial khususnya
masyarakat penyandang kesejahteraan sosial.
1.7 Metodologi Penelitian
1.7.1
Metode
Penelitian
Metode penelitian adalah suatu
pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan yang terdapat dalam
penelitian. Singkatnya metode penelitian dapat diartikan sebagai cara bagaimana
suatu penelitian dilaksanakan. Metode dan rancangan penelitian menentukan validnya
penelitian. Dalam bab ini akan diuraikan metode penelitian yang digunakan oleh
peneliti, meliputi sumber data, penentuan informan, teknik pengumpulan dan
teknik analisis data.
Penelitian ini menggunakan metode
deskriftif dengan pendekatan kualitatif, yaitu menggambarkan atau menceritakan
hasil penelitian dengan kalimat-kalimat yang logis agar bisa dimengerti dan
mudah untuk dipahami dan sesuai dengan kenyataan yang ditemui di lapangan.
Menurut Prof. Dr. Sugiyono (2005)
“metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk
meneliti pada kondisi objek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen).
Dalam penelitian kualitatif, peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik
pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisi data
bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari
pada generalisasi”.
1.7.2
Sumber
Data
1. Data
Primer
Menurut Umar (2003) “data primer
merupakan data yang diperoleh langsung di lapangan oleh peneliti sebagai obyek
penulisan. Metode wawancara mendalam atau in-depth interview dipergunakan untuk
memperoleh data dengan metode wawancara dengan narasumber yang akan
diwawancarai”.
2. Data
Sekunder
Menurut Sugiyono (2005) “data
sekunder adalah data yang tidak langsung memberikan data kepada peneliti,
misalnya penelitian harus melalui orang lain atau mencari melalui dokumen. Data
ini diperoleh dengan menggunakan studi literatur yang dilakukan terhadap banyak
buku dan data-data yang diperoleh dari tempat penelitian yang dilakukan".
1.7.3
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data perlu
dilakukan oleh peneliti bertujuan untuk mendapatkan data-data yang valid dalam
penelitian. Peneliti menggunakan metode-metode sebagai berikut.
1. Observasi
Peneliti mengumpulkan data melalui
pengamatan langsung di tempat penelitian, Hasil dari pengamatan tersebut
peneliti gunakan sebagai tambahan data informasi dalm penelitian.
2. Wawancara
Menurut Moleong dalam “Haris Herdiansyah yang
berjudul Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial (2012), wawancara
adalah percakapan yang dilakukan oleh dua pihak. Yaitu pewawancara yang
mengajukan pertanyaan dan terwawancara yang memberikan jawaban atas
pertanyaan”.
Peneliti mengajukan pertanyaan
kepada informan tentang Bagaimana penanganan gelandangan dan pengemis yang
dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang, dari hasil wawancara tersebut
peneliti gunakan sebagai sumber data utama dalam penelitian ini.
3. Metode
Dokumentasi
Peneliti menggunakan metode
dokumentasi yaitu pengumpulan data dengan cara mencari dokumen- dokumen yang
terkait dengan penelitian. Dokumen dalam penelitian ini dapat berupa gambar,
daftar anggota, daftar koleksi, dan dokumen lainnya yang dapat membantu
mempercepat proses penelitian.
1.7.4
Penentuan
informan
“Menurut Moleong (2006) adalah
orang yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi
latar penelitian. Jadi, dia harus mempunyai banyak pengalaman tentang latar
penelitian”.
Bertolak dari latar belakang
pengertian Informan menurut Moloeng maka dapat menentukan informan sebagai
berikut.
1. Dinas
Sosial
2. Gelandangan
dan Pengemis
3. Masyarakat
1.7.5
Teknik
Analisis Data
Peneliti menggunakan metode
kualitatif deskriptif dalam menganalisis data. Data yang diperoleh melalui
wawancara dalam penelitian ini di analisis dengan menggunakan analisis
deskritif kualitatif yaitu dengan cara data yag diperoleh dari hasil wawancara
dengan informan dideskritifkan secara menyeluruh. Data wawancara dalam
penelitian adalah sumber data utama yang menjadi bahan analisis data untuk
menjawab masalah penelitian.
1.8 Lokasi dan Waktu Penelitian
Lokasi
penelitian dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten Karawang, sedangkan waktu
penelitian dilakukan sejak tanggal 30 oktober sampai tanggal 1 Januari, untuk
melengkapi data juga, mengambil data-data sekunder dari sumber-sumber yang berkaitan dengan penelitian ini.
sumber : Ao Eun Phio